Indeks

Di Ops Sikat Semeru 2026, Polres Malang Paling Banyak Ungkap Kasus Curat

MEMOX.CO.ID – Pada Operasi Sikat Semeru 2026 yang digelar sejak tanggal 10 hingga 21 Oktober 2026. Polres Malang berhasil menjadi Polres yang paling banyak ungkap kasus (Pencurian dengan Pemberatan) Curat hingga 63 persen dengan ungkap 273 kasus, Senin (26/10/26).

Dalam keterangan pers Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengatakan dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari yang digelar sejak tanggal 10 hingga 21 Oktober 2026. Polres Malang berhasil mengungkap 273 kasus serta menetapkan sebanyak 129 tersangka.

Angka ini melebihi dari target yang telah ditentukan pada awalnya target operasi sejumlah 10 kasus ternyata melebihi apa yang telah ditargetkan. Sehingga menempatkan Polres Malang dibantu Polsek jajaran dengan hasil pengungkapan kasus terbanyak tingkat Polda Jatim untuk kasus Curat.

Adapun modus operandi dari berbagai kejahatan yang berhasil diungkap yakni modus merusak kunci rumah, curanmor, termasuk kasus yang menjadi perhatian publik yaitu kasus Curas dan Curat yang dilakukan J warga Blitar di 8 TKP wilayah Kabupaten Malang,” ujar AKBP Rulian didampingi Kasat Reskrim AKP Hafiz Prasetia Akbar.

Pada kesempatan itu juga Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengapresiasi atas kinerja seluruh anggota Satreskrim Polres Malang dan Polsek jajaran dibantu masyarakat sehingga mampu mengungkap beberapa kasus yang menjadi atensi pimpinan atas Polri.

Kami juga berharap kerjasama lebih sinergi lagi dari seluruh elemen masyarakat kalau ada tindak kejahatan silahkan hubungi nomor hotline pengaduan 110 yang selalu siap menindaklanjuti segala macam bentuk laporan,” ujarnya.

Sebagai dengan program bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono ” Jogo Omah dari Jawa Timur untuk Indonesia ” oleh kerena itu dari Malang mari kita jaga lingkungan kita mulai dari lingkungan keluarga hingga lingkungan masyarakat.

Sebagai catatan untuk tingkat kriminalitas masih didominasi wilayah Malang Selatan dengan kasus Curat (Pencurian dengan Pemberatan) sekitar 63 persen. Para tersangka ini melakukan aksinya pada malam hari adapun sasaran yang dituju rumah rumah dan kos kosan.

Sedangkan sisanya 37 kasus termasuk kasus curanmor yang juga menjadi perhatian Polres Malang selain kasus curas dan, curat.

PENYERAHAN: Para korban curanmor saat mendapatkan kembali kendaraannya yang berhasil ungkap pihak Sat Reskrim Polres Malang

Seluruh perkara hasil Operasi Sikat Semeru 2026 masih dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Malang sesuai dengan pasal yang dikenakan kepada para tersangka.

Dengan demikian, proses hukum selanjutnya akan menentukan pertanggungjawaban masing-masing tersangka berdasarkan bukti yang diperoleh penyidik.

Usai press release dilaksanakan juga pengembalian kendaraan bermotor hasil ungkap kasus curanmor kepada pemiliknya oleh Kapolres Malang AKBP Rulian didampingi Kasat Lantas AKP Hafiz Prasetia Akbar.(fik)

Exit mobile version