Pasuruan, Memo X
DPRD Kabupaten Pasuruan geram, bahkan Komisi membidangi Pendidikan mengutuk keras terjadinya aksi guru SMP N 1 Sukorejo main tampar bocah SD kelas VI. Oknum guru olah raga berenisial Khl pantas menerima sanksi berat dari Dinas Pendidikan (Dispendik). Apa lagi kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah ini dipicu hal sepele.
“Kejadian ini tidak bisa dianggap persoalan enteng. Kalau biarkan akan terulang lagi, untuk itu kita akan lakukan instruksi mendadak (Sidak) ke rumah korban dan juga SMP N 1 Sukorejo,” tegas Shobi Asrori Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (9/5/2019).
Dari hasil sidak, lanjut Gus Shobi sapaanya, pihaknya baru bisa mengambil langka sanksi apa yang pantas bagi sang oknum guru ini.
“Guru semacam ini sangat membahayakan bagi keselamatan psikologis dan fisik anak-anak karena tak mampu mengontrol emosi. Yang bersangkutan harus dievaluasi secara kepegawaian oleh dinas terkait apakah masih patut menjadi guru,” tegasnya.
Ditempat lain, Kabid Pendidikan Dasar, Dispendik Kabupaten Pasuruan, Hasbullah mengaku sudah memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) SMP N 1 Sukorejo, Rumus Achliono. “Sudah saya panggil, dari keterangan Kepsek persoalan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” jelas Hasbullah.
“Jika kasus kekerasan terulang lagi di lingkungan sekolah. Tak pecat Kepsek dan oknum gurunya,” tegas Hasbullah. (dik/jun)
Dewan Kutuk Aksi Guru Main Tampar Bocah SD
