Indeks
Hukum  

Danrem 083/Bdj Apresiasi Penerapan PPKM Mikro di Desa Gitik

APRESIASI: Danrem 083/Bdj Kol Inf Yudhi saat berada di balai Desa Gitik Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi.

Banyuwangi,Memox.co.id-Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Yudhi Prasetiyo, S.I.P, mengapresiasi atas penerapan PPKM Mikro di Desa Gitik Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwungi, Kamis (17/03/2022).

Apresiasi tersebut diberikan karena di Desa Gitik keterpaduan masyarakat dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sudah terlaksana dengan baik.

Apresiasi itu disampaikan Danrem 083/Bdj Kol Inf Yudhi saat meninjau Posko Terpadu PPKM dan Posko RT/RW yang didampingi  Dandim 0825/Banyuwangi Letkol Kav Eko Julianto Ramadan M. Tr. (Han), Camat Rogojampi Hartono  dan Kades Desa Gitik Hamzah.

FOTO BERSAMA: Danrem 083/Bdj Kol Inf Yudhi saat sesi foto bersama

Pada kesempatan itu dirinya menyampaikan, kami sangat mengapresiasi dan bangga dengan langkah yang diambil Kodim 0825/Banyuwangi, bersinergi dengan instansi terkait membangun posko terpadu pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, dan Posko RT/RW.

Peran serta masyarakat juga seharusnya turut andil, dalam tanggung jawab penanganan Covid-19. Sehingga ini menjadi tanggung jawab bersama, tidak dibebankan kepada salah satu pihak. 

“Penanganan Covid-19 ini harus komprehensif, sehingga melibatkan berbagai unsur yang kolaboratif. Karena Covid-19 tidak memandang status dan jabatan, dan menyasar ke segala unsur,” jelasnya. (fik)

Exit mobile version