Malang, Memox.co.id – Koramil 0818/31 Gedangan bersama perangkat Desa Gedangan melaksanakan musyawarah desa penetapan dan validasi data sebagai penerima bantuan bertempat di Balai Desa Gedangan Kabupaten Malang, Jumat (09/10/2020).
Kegiatan ini merupakan program Pemprov Jatim dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi, di tengah pandemi covid-19 yang belum berakhir. Salah satunya berupa bantuan modal usaha bagi kelompok perempuan melalui program ‘Jatim Puspa’ (Pemberdayaan Usaha Perempuan) serta bantuan keuangan khusus Bumdes.
“Program Jatim Puspa bertujuan untuk mempercepat penurunan kemiskinan perdesaan, dan meningkatkan keberdayaan sosial ekonomi rumah tangga miskin berbasis perempuan agar dapat keluar dari kemiskinan,” ungkap Kapten Chb Sulistiono Danramil 0818/31 Gedangan.
Sasaran Jatim Puspa adalah kelompok sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah Graduasi Mandiri Sejahtera, rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan 8-12% terendah yang memiliki anggota rumah tangga perempuan usia produktif dan memiliki anak masih sekolah. Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2019 yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial. (fik)






