Hukum  

Dandim 0818 Narasumber Dalam Giat Tolak Unras Yang Melibatkan Pelajar

Malang, Memox.co.id– Dandim 0818 Kab Malang-Batu Letkol Inf H Ferry Muzawwad S.IP menjadi narasumber dalam kegiatan penolakan unras yang melibatkan pelajar yang kemas dalam Silaturahmi 3 Pilar Bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Malang .Dalam Rangka Wawasan Kebangsaan Dilingkungan SMA/SMK  Sederajat,bertempat di gedung Sanika Satyawada Mapolres Malang, Selasa pagi  (1/10/19).

Kegiatan yang diprakarsai Sat Binmas Polres Malang bertemakan  Silaturahmi 3 Pilar Bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Malang  Dalam Rangka Wawasan Kebangsaan Dilingkungan SMA/SMK Sederajat.Dirangkai  deklarasi penolakan unras oleh para ketua OSIS SMA Sederajat se Kabupaten Malang.

Hadir dalam kegiatan tersebut yang juga sebagai narasumber Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung S.H.S.I.K.Msi selaku tuan rumah, Bupati Malang H.Sanusi, Dandim 0818 Kab Malang-Batu Letkol Inf H Ferry Muzawwad S.IP, Ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Subroto serta Ketua Pengadilan Malang. Termasuk jajaran Kasek ( Kepala Sekolah), Dinas Pendidikan,  perwakilan ketua  OSIS SMA sederajat se Kabupaten Malang.

Dalam kata sambutannya Dandim 0818 Letkol Inf H Ferry Muzawwad S.IP  yang juga sebagai narasumber para intinya menyampaikan digelarnya kegiatan ini tindaklanjut dari suasana terkini yang mana dalam aksi Unras  (Unjuk Rasa ) yang bisa merongrong NKRI dengan melibatkan kaum pelajar tingkat SMA Sederajat.

DEKLARASI :Dandim 0818 Letkol Inf H Ferry Muzawwad S.IP bersama Forpimda Kabupaten Malang serta pelajar saat mendeklarasikan tolak unras melibatkan pelajar

Bila kita lihat pelajar pelajar sekarang ini, katanya pelajar saat ini beda saat kita dulu. Kalau dulu kita takut pada guru beda dengan sekarang ini guru mala takut pada siswanya,”ujarnya.

Dijelaskan juga olehnya, ” Melihat penomena saat ini pelajar sudah ikut unras dan melakukan perusakan saat mengikuti unras ,ketika ditangkap pihaknya keluarga akan meminta tolong untuk dilepaskan karena mereka masih dalam usia pelajar.

“Karena itu kita semua harus ikut peduli  khususnya kepada pihak sekolah maupun orang tua agar mereka tidak terprovokasi untuk ikut melakukan unras yang mereka lihat di Medsos  (Media Sosial ).

Bukan artinya kita membatasi mereka untuk mengunakan medsos karena sekarang beda pada waktu zaman kita dulu, oleh karena itu kita harus bisa dan terus mengawasi anak didik kita jangan menyerah, “ujarnya.

Perlu diketahui menteri pendidikan dan kebudayaan Muhadjir Effendy telah mengeluarkan Surat edaran yang ditandatangani 27 September 2019 itu memuat larangan pelibatan peserta didik dalam kegiatan unras yang berpotensi pada tindakan kekerasan, kekacauan, dan perusakan. 

Penerbitan surat edaran ini merupakan buntut dari aksi unjuk rasa pelajar pada 25 September lalu yang berujung kerusuhan hingga membahayakan keselamatan diri dan orang lain.(fik)