Dana Desa Kabupaten Malang Tahun 2025 Rp 460,06 Miliar

FT. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Eko Margianto. (MemoX/nif).
FT. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Eko Margianto. (MemoX/nif).

Malang, MEMOX.CO.ID – Tahun 2025, kucuran Dana Desa (DD) di Kabupaten Malang alami kenaikan. Peningkatan DD tersebut mencapai 0,56 persen atau Rp 460,06 miliar dari sebelumnya yang hanya Rp 457,49 miliar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Eko Margianto mengatakan, DD yang akan tersebar ke sejumlah desa di 33 kecamatan se-Kabupaten ini terbagi beberapa kategori.

“Rinciannya, alokasi dasar sebesar Rp 274,06 miliar, alokasi formula sebesar Rp 171,14 miliar, dan alokasi kinerja sebesar Rp 14,73 miliar,” katanya belum lama ini.

Untuk alokasi dasar, itu dibagikan secara proporsional sebesar 65 persen dari DD. Kemudian untuk alokasi formula, itu dibagikan sebesar 30 persen yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis.

Sedangkan, alokasi kinerja, itu dibagikan sebesar 4 persen kepada desa dengan kinerja terbaik. “Pada tahun 2025 ini, hanya ada 57 desa yang menerima alokasi tersebut,” katanya.

Lebih lanjut ia menambahkan, pagu DD yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 ini, diakui Eko, harus diperuntukkan kepada hal yang menjadi prioritas. Utamanya penanganan kemiskinan ekstrem.

Penangan itu maksimal 15 persen untuk disalurkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN.

Selain itu, DD juga dapat dialokasikan untuk program lainnya. Seperti peningkatan promosi, penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa. Termasuk juga program penurunan angka stunting maupun dukungan program ketahanan pangan.

“Selain itu juga bisa pengembangan potensi dan keunggulan desa, pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital, serta pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal,” pungkasnya. (nif).