Indeks

Cegah Penyebaran TBC, Ratusan WBP di Lapas Kelas IIB Bondowoso Jalani Skrining

Cegah Penyebaran TBC, Ratusan WBP di Lapas Kelas IIB Bondowoso Jalani Skrining
Lapas Kelas IIB Bondowoso saat melakukan skrining TBC kepada 419 warga binaan laki-laki dan perempuan. (foto:Arif/memox)

MEMOX.CO.ID — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bondowoso melaksanakan agenda nasional skrining massal Tuberkulosis (TBC) terhadap 419 warga binaan laki-laki dan perempuan, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian integral dari program prioritas nasional Presiden RI Prabowo Subianto yang mengutamakan pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bertempat di Lapas IIB Bondowoso,

Kepala Lapas II B Bondowoso, Nunus Ananto, menyampaikan, pemenuhan hak kesehatan bagi WBP adalah wujud nyata pelayanan publik yang berkeadilan. Kegiatan juga didukung penuh oleh Dinas Kesehatan dan Puskesmas Kota Kulon, serta petugas Lapas Bondowoso.

“Kegiatan skrining TBC massal ini adalah implementasi nyata dari arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa kita mengutamakan pelayanan masyarakat. Status warga binaan tidak menghilangkan hak-haknya sebagai warga negara Indonesia, termasuk hak atas kesehatan yang layak. Mengingat Lapas memiliki risiko tinggi penularan TBC, deteksi dini dan penanganan yang cepat adalah prioritas kami, sejalan dengan target Kementerian Mipas,” tagasnya.

Skrining TBC ini menargetkan seluruh WBP dengan alokasi anggaran Rp384 per pembinaan, mengingat tingginya kerentanan penularan TBC di lingkungan Lapas dan Rutan (Capacity) se-Indonesia.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan kerja sama berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham atau Kementerian Mipas), dengan menunjuk PT Cito Putra Utama sebagai vendor pelaksana yang mengerahkan 11 tenaga ahli.

Nunus menilai skrining ini bertujuan untuk memetakan dan mengisolasi kasus TBC secara dini. Dari hasil skrining, ditemukan 2 (dua) orang warga binaan yang terjangkit TBC, kedua warga binaan tersebut yang berstatus tahanan, telah menjalani proses pengobatan selama satu bulan dan telah dipisahkan penempatannya.

Ia juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan WBP dan mendukung penuh agenda nasional eliminasi TBC.

Namun, Lapas Bondowoso telah menyiapkan tahapan penanganan komprehensif. WBP yang terdeteksi positif TBC akan diisolasi yakni bukan isolasi pengasingan (seles trop), melainkan isolasi penanganan dan menjalani program pengobatan TBC hingga sembuh total.

“Kami telah berkoordinasi erat dengan Kemenkes dan Kementerian Mipas mengenai protokol penanganan. Bagi warga binaan yang belum tuntas pengobatannya saat bebas, kami akan memastikan kesinambungan pengobatan TBC melalui Puskesmas setempat sesuai domisili.

Hal ini sangat krusial, karena pengobatan TBC yang terputus dapat menyebabkan pengobatan harus dimulai dari nol lagi. Upaya rehabilitasi dan penyembuhan total adalah komitmen kita bersama untuk memutus rantai penularan TBC, baik di dalam Lapas maupun di tengah masyarakat.”sambungnya.

Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan serta kualitas pembinaan bagi warga binaan, Lapas terus berkomitmen menjalankan pendekatan holistik berbasis digital serta kolaboratif lintas sektor. Seluruh proses pelayanan medis kini dapat diakses secara terintegrasi secara online, baik dengan dokter umum maupun dokter spesialis.

Digitalisasi ini memungkinkan proses administrasi dan pengiriman berkas kesehatan berjalan lebih cepat dan efisien. Namun demikian, untuk pemeriksaan yang memerlukan uji laboratorium seperti pemeriksaan dahak, tetap membutuhkan waktu sekitar tiga hari, menyesuaikan antrian di rumah sakit atau Puskesmas yang memiliki fasilitas tersebut.

Dalam hal pembinaan warga binaan, Lapas telah menetapkan pola hidup sehat sebagai program utama. Kegiatan seperti senam pagi, berjemur, dan pekerjaan kamar dilaksanakan secara rutin dan wajib diikuti oleh seluruh warga binaan. Sistem “jemput bola” juga diterapkan dalam pengawasan pelaksanaan program ini tidak hanya berupa instruksi, tetapi juga kontrol langsung secara berkala oleh petugas.

Sementara itu, Dokter Lapas IIB Bondowoso, dr. Lionir O.R, menjelaskan bahwa sebagai bagian dari komitmen menciptakan lingkungan yang sehat dan manusiawi, Lembaga Lapas melakukan penataan ulang barang pribadi warga binaan. Pakaian yang tidak layak digunakan telah dikembalikan ke keluarga atau diproses sesuai aturan.

“Ini bukan pembatasan, tapi upaya menjaga kebersihan dan kesehatan hunian,”ucapnya.

Selain itu, sterilisasi rutin dilakukan pada kamar dengan kelembaban tinggi atau potensi sumber penyakit. Kamar akan dikosongkan sementara dan hanya digunakan kembali setelah dinyatakan aman. “Prinsip kami adalah pencegahan lebih baik dari pengobatan, edukasi hidup sehat terus kami lakukan.”pungkasnya.

Diketahui, dari sisi keamanan, Lapas terus menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian demi pengamanan menyeluruh, sesuai arahan Kementerian. Dengan kolaborasi petugas medis, keamanan, dan instansi eksternal, Lapas berkomitmen menciptakan hunian yang aman, sehat, dan bermartabat bagi warga binaan.(rif/syn)

Exit mobile version