Malang, Memox.co.id – Babinsa Koramil 0818/05 Kepanjen, Pelda Sunaryo bersama tiga pilar dan tenaga medis kawal warga yang menjalani rapid test di Dusun Dawuhan RT 02/ RW01 Desa Jatirejoyoso Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang.
Rapid test ini digelar sebagai langkah menekan persebaran Covid-19 di Kepanjen dikarenakan jumlah pasien positif Covid-19 di Kecamatan Kepanjen terus bertambah.
“Untuk itu kita harus menghimbau warga agar lebih mematuhi aturan pemerintah agar supaya di wilayah kita ini jangan terus bertambah jumlah warga yang terpapar Covid-19 ini,” ujar Pelda Sunaryo, Jumat (03/07/2020).
Warga yang menjalani Rapid Test merupakan warga yang kontak langsung dengan pasien yang positif Covid-19 dengan memerikasa setidaknya memeriksa 18 orang.
Adapun pelaksanaan rapid test ini juga tetap sesuai dengan protokol kesehatan, seperti wajib memakai masker, membersihkan tangan dengan hand sanitizer, dan jaga jarak minimal 1 meter.
“Jika ditemukan hasil positif pada salah satu warga akan dilanjutkan untuk test swab. Alhamdulillah hasil rapid test semuanya Non Reaktif,” jelas Pelda Sunaryo. (fik)
