Kota Batu, Memox.co.id – Untuk lebih mempermudah dan mempercepat proses pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) tahunan, KB Samsat Kota Batu buka loket pendaftaran dan pembayaran PKB, Kamis (05/11/2020).
Adanya penambahan loket pembayaran PKB yang dilakukan KB Samsat Kota Batu merupakan langkah tepat ditengah Pandemi Covid-19 dan program pemutihan PKB dan BBN yang akan usai pada tanggal 28 Nopember 2020 nanti.
“Dengan adanya loket tambahan khusus untuk pembayaran PKB tahunan ini membuat pelayanan proses administrasi maupun proses pembayaran PKB tahunan berjalan lancar,” ujar Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) KB Samsat Kota Batu, Rut anggraini atau biasa disapa Reny.

Lanjutnya, dalam satu harinya kurang lebih ada 100 WP yang melakukan pembayaran di loket tambahan ini, selain pembayaran yang ada di loket pelayanan Drive Thru.
“Dalam waktu dekat ini KB Samsat Kota Batu akan membuka loket Drive Thru khusus untuk pembayaran PKB R2 yang lama kita fungsikan untuk kendaraan bermotor R4,” terangnya.
Hal senada juga disampaikan Bripka Gema Indra, S.H. petugas pelayanan KB Samsat Kota Batu, dengan adanya loket tambahan ini, masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraannya baik R2 (Roda Dua) maupun R4 (Roda Empat) bisa langsung ikut antri dan tanpa harus turun dari kendaraan bermotornya khususnya R2.
“Keberadaan loket pembayaran PKB tahunan ini juga untuk menghindari adanya penumpukan WP di ruang pelayanan utama serta untuk memutuskan penyebaran Covid-19,” ujarnya mewakili Kasat Lantas Polres Batu AKP Mala Darlius. (fik)






