Indeks
Hukum  

Cegah Covid-19, Polres Malang Bangun 6 Pos Chek Point Mudik Terpadu

Malang, Memox.co.id – Dalam upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di tempat tujuan di wilayah Kabupaten Malang.Polres Malang telah mendirikan 6 titik Posko Chek Point Mudik Terpadu pencegahan Covid-19 Kabupaten Malang, Jumat (10/04/2020).

Keberadaan Posko Chek Point Terpadu Pencegahan Covid-19 untuk mengantisipasi kedatangan pemudik yang terindikasi telah terpapar Covid-19 masuk diwilayah Kabupaten Malang.

Himbauan untuk tidak mudik telah dilaksanakan Polres Malang baik melalui pemasangan spanduk himbauan maupun melalui Medsos (Media Sosial).

CEK: Kapolres Malang, AKBP Hendri bersama Forpimda Kabupaten Malang saat melaksanakan peninjauan Posko Chek Point Mudik Terpadu Pencegahan Covid-19 di wilayah Lawang.

Kepada Memox.co.id Kasubag Humas Polres Malang, Ipda Nining Hasumawati mengatakan, Polres Malang menghimbau kepada warga Masyarakat Kabupaten Malang yang berada di luar wilayah Kabupaten Malang untuk tidak mudik.

“Dan kepada masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Malang agar bisa menahan diri untuk tidak melakukan perjalanan ke luar kota,” ujarnya.

Dikatakan juga olehnya, Posko Chek Point ini didirikan untuk mengantisipasi kedatangan pemudik yang terindikasi telah terpapar Covid-19 guna selanjutnya dilakukan tindakan medis dalam upaya untuk memutus penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Malang.

Ada 6 titik Posko Chek Point Terpadu Pencegahan Covid-19 yakni di Lawang, Singosari, Pakis, Sumawe, Sumberpucung dan Ampelgading dengan dijaga oleh pertugas gabungan TNI Polri.

“Dibantu dari rekan Satpol PP, Dinkes, PMI dan BPBD Kabupaten Malang, setiap pos ada 1 orang perwira pengendali dari personel Polres Malang,” terangnya mewakili Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar S.I.K MH. (fik)

Exit mobile version