Malang,Memox.co.id– Muspika Kecamatan Pakisaji gelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama instansi terkait dalam giat sosialisasi Inpres No 6 Tahun 2020 tentang penerapan Protokol Covid-19, Sabtu (29/08/2020).
Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian setiap pribadi tentang penggunaan masker sebagai Alat Pelindung Diri (APD) yang wajib dikenakan untuk melindungi diri dalam pencegahan dan memutus rantai dalam penyebaran Covid-19
Hadir dalam kegiatan tersebut Danramil 0818/07 Pakisaji yang diwakilkan kepada Serma Budi Nugraha , Kapolsek Pakisaji AKP Triwik serta Camat Pakisaji Bpk. Mumuk Hadi M bertempat di pendopo Kecamatan Pakisaji.
Dalam kesempatan Muspika Kecamatan Pakisaji mengajak seluruh komponen masyarakat baik Pemdes, BPD, Ormas, Toga, Tomas Toda untuk selalu bersama-sama bersinergi dalam memberikan edukasi perihal disiplin melaksanakan protokol kesehatan pada seluruh lapisan masyarakat agar kita bersama dapat memutus penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Pakisaji.
Usai kegiatan Serma Budi Nugraha mewakili Danramil 0818/07 Pakisaji Kapten Czi Widagdo mengatakan,.seperti yang kita ketahui bersama terkait penyebaran Covid -19 di wilayah Kec. Pakisaji setiap hari semakin bertambah karena mereka beranggapan bahwa Corona sudah tidak ada, namun kita sendiri tidak bisa memastikan siapa pun bisa saja terpapar Virus tersebut.
Oleh karena itu pentingnya dalam penggunaan masker menjadi hal terpenting dalam pencegahan penyebaran Covid-19, wajib selalu di pakai masker saat kita berada di luar rumah dan tetap patuhi Protokol kesehatan,” imbaunya.(fik)
