Hukum  

Cegah Bentrok Antar Pelajar, Polres Tanjung Perak Blusukan ke Sekolah sekolah

WASBANG: Anggota kepolisian Polsek Semampir saat memberikan bimbingan kepada siswa siswi SMP Negeri 27 Ujung Surabaya.

MEMOX.CO.ID – Dalam upaya meminimalisir terjadinya bentrok antar pelajar di Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Pera,Polda Jatim melalui Polsek Semampir datangi SMP Negeri 27 Ujung Surabaya, Rabu (18/01/2023).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kompol Nursuhud mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memberikan wawasan kepada para pelajar.

“Kegiatan kami untuk memberikan wawasan kebangsaan dan membantu pihak sekolah menanamkan rasa patuh dan disiplin sejak dini,” ujarnya.

Lanjut Kompol Nursuhud, agar para pelajar tidak terjerumus dalam kenakalan remaja seperti memakai Narkoba,Gangster dan kenakalan lainnya yang berakibat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Untuk itulah, kami menindaklanjuti perintah bapak Kapolres melaksanakan penyuluhan dengan cara hadir ke sekolah-sekolah,”tambah Kompol Nursuhud.

Pihaknya berpesan kepada siswa-siswi yang hadir, untuk tidak sekali-kali melakukan perbuatan yang menjurus pada tindak pidana atau perbuatan melawan hukum.

Kompol Nursuhud menghimbau kepada siswa-siswi senantiasa memegang teguh akidah dan agama serta norma-norma susila, agar terhindar dari perbuatan tercela.

“Siapapun yang melanggar hukum, pasti akan kami tindak sesuai hukum, untuk itu besar harapan kami kepada para generasi penerus bangsa ini terlepas dari urusan hukum,” pungkas Kompol Nursuhud.(fik).