MEMOX.CO.ID – Meski Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung tidak beroperasi memutus produksi sampah sekitar 120 ton perhari selama 2 bulan terakhir masih menyisakan permasalahan. Hal ini dibuktikan dengan Kelurahan Ngaglik yang sampai saat ini masih kebingungan membuang sampah hingga dibuang ke daerah lain.
”Memang betul, warga kami kebingungan dalam mengatasi persoalan sampah. Beberapa memang ada yang dibuang di Kota Malang dan Kabupaten Malang, namun arga juga punya beberapa solusi seperti memaksimalkan TPS swadaya di dua lokasi. Namun kami ingin Kota Batu tetap punya TPA yang benar-benar menjadi industri pengelolaan sampah,” kata Lurah Ngaglik Rendra Adinata pada Rabu (1/11/2023).
Terpisah, anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu Didik Machmud menegaskan Kita Batu seharusnya memikirkan penanganan sampah secara menyeluruh yang artinya setiap desa atau kelurahan harus punya Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) yang berjalan maksimal. Namun opsi tersebut dimaksudkan untuk mencari lahan TPA baru, mengingat pada September lalu Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai sempat meninjau Desa Giripurno untuk dijadikan TPA alternatif meskipun masyarakat banyak yang tidak setuju.
Menurutnya, lahan di Desa Giripurno itu adalah aset Pemkot Batu namun apabila warga menolak maka lemerintah harus mulai membuat kajian daerah mana yang sekiranya cocok. “Jadi ketika mencari tanah untuk TPA, jangan sampai posisinya di dataran yang cenderung lebih tinggi dari permukiman apalagi di tebing. Untuk Penolakan Giripurno Di Desa Giripurno alasannya memang merea sudah memibuka tempat pembuangan sementara (TPA) dan menerima sampah sejak TPA Tlekung ditutup. Namun penerimaan sampah di lokasi itu sangat dibatasi dan hanya berupa residu saja. Itu pun hanya boleh sampai 31 Desember 2023. Lebih dari tanggal tersebut, warga akan melakukan penyegelan,” tuturnya.
