Probolinggo, MEMOX.CO.ID – Merespon carut marutnya penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kota Probolinggo yang berjuluk “Angin, Anggur, dan Mangga” (Bayuangga), berakibat wakil rakyat membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus), untuk mendapatkan penjelasan terang dari pemerintah.
Rapat pembentukan berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Probolinggo, Kamis (24/10/2024). Acara dipimpin langsung Ketua Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, di dampingi Wakil Ketua II Santi Wilujeng Prastyani.
“Hari ini kita mengadakan rapat lanjutan usulan pansus, dan secara resmi pansus P3K sudah menjadi agenda, dan sudah diresmikan. Semua fraksi menyetujui, dan disahkan,”ujar Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani.
Tak hanya itu, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani menyebut, Pansus yang terbentuk diketuai Sibro Malisi (NasDem), Wakil Ketua Mukhlas Kurniawan (Golkar), dan anggota Amir Mahmud (Golkar), Eko Purwanto-Syaifuddin (PKB), Isa Junaida-Imam Hanafi (PDI) Perjuangan, Ryadlus Sholihin Firdaus (Gerindra), Zainal Fathoni (PPP), dan Dasno (PKS).
Bahkan, berharap hasilnya nanti ada rekomendasi-rekomendasi ke depannya dapat menjadi perbaikan-perbaikan di masa-masa yang akan datang.
“Jadi Pansus dalam beberapa hari ini sudah bisa memanggil pihak-pihak yang di pentingkan untuk menggali informasi potensi-potensi yang ada,”tandasnya.
Ketua Pansus Sibro Malisi mengatakan, terbentuknya Pansus P3K ini menjadi terang benderang di kemudian hari terkait dengan keberatan-keberatan pihak-pihak terkait dengan mekanisme rekrutmen sampai dengan penetapan ada yang dirugikan, dan sebagainya. Semua nanti dikupas tuntas.
Beberapa konsentrasi tugasnya yang akan ditelusuri soal tidak masuknya sekitar 1500- an PTT ke dalam pangkalan database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan alasan Pemkot tidak memperbolehkan PTT menyakannya, serta ingin memastikan siapa yang harus bertanggung jawab.
Apalagi secara tata tertib syarat pembentukan pansus telah tercapai. Pansus akan bekerja secara objektif dan hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat.
“Apa yang menjadi dugaan akan dikembangkan pada rapat berikutnya. Jika, keputusan pemerintah tepat dan diambil secara objektif akan disampaikan kepada masyarakat, begitu juga jika nanti dugaan masyarakat terjawab dan ada persoalan akan disampaikan,”tegasnya.
Wakil rakyat harus menunjukan fungsinya dengan memberikan jawaban atas ketidakadilan yang dihadapi masyarakat hari ini.
“Masyarakat tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri dan mencari rasa keadilan sendiri,” tutur Sibro Malisi.
Untuk itu, Sibro Malisi berharap dukungan dari masyarakat dan para peserta yang menerima ketidakadilan sehingga pansus ini bisa menjadi produk DPRD.
“Kami juga akan bergerak ke dalam untuk meyakinkan rekan-rekan yang lain,”pungkasnya.(hud).
