Malang, MEMOX.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus mendukung terhadap keberlangsungan tempat-tempat ibadah. Dukungan yang diberikan salah satunya diwujudkan dengan pemberian dana hibah.
Masing-masing tempat ibadah seperti masjid, musala, gereja pura, hingga vihara, mendapatkan dana hibah Rp15 juta di tahun 2024. Bahkan, bantuan ini terus berlanjut hingga tahun 2025.
Bupati Malang M Sanusi mengatakan, seperti bantuan hibah untuk pura misalnya, terdata sudah 67 pura yang dibantu, namun baru cair sekitar 61 pura.
“Diharapkan semuanya dapat bantuan,” ujar Sanusi saat ditemui Minggu (15/12/2024) kemarin dalam acara Piodalan Dewa Yadnya yang berlangsung di kediaman Sutomo Adi Wijoyo, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Penyaluran hibah untuk kemakmuran tempat ibadah tersebut, diakui bakal dilanjutkan hingga tahun 2025. Wacana besaran hibah tersebut masih sama, yakni Rp 15 juta per tempat ibadah.
Namun jika memungkinkan, besaran hibah bisa saja mengalami peningkatan. Supaya tempat-tempat ibadah di Kabupaten Malang menjadi layak dan nyaman.
Dalam kesempatan yang sama, Sanusi menambahkan, selain kemakmuran tempat ibadah, kerukunan antar umat beragama juga perlu dijunjung tinggi. Toleransi itu bisa diwujudkan dengan menciptakan kebersamaan.
Misalnya, mendatangi undangan keagamaan antar umat beragama, selagi tidak bertentangan dengan syariat atau ketentuan masing-masing agama yang dianut seseorang.
“Ya kita menjaga kebersamaan, kita saling menghormati antara satu agama dengan agama lain. Jika kita diundang, kita datangi,” pungkasnya. (nif).