Bupati Malang Ancam Copot Pejabat yang Terlibat Transaksi Jabatan

Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional di lingkungan Kabupaten Malang, Kamis (10/8/2023). (foto: cw-2)

Oleh sebab itu, orang nomor satu di Pemkab Malang itu menekankan kepada para pejabat untuk berprestasi di setiap bidangnya. Jika mereka berprestasi dalam artian mampu membawa ke arah yang lebih baik, maka aman jabatan kalian.

“Jika sebaliknya, dalam artian tidak ada perkembangan ke arah yang lebih baik, maka siap-siap kehilangan jabatan. Kerja baik, kerja cerdas, kerja ikhlas. Bila kerjanya baik, maka prestasi akan menunggunya,” tutupnya.

Sebagai informasi, dari 428 jabatan yang dilantik, 88 diantaranya jabatan struktural, tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Aparatur Sipil Negara (JPTAP), 340 jabatan pertama fungsional meliputi, guru, apoteker, dokter umum, dokter gigi, bidan, penyuluh kesehatan masyarakat perawat dan sebagainya. (cw2/ono).