Bupati Jombang Minta Distributor dan Pemilik Kios Sinergikan Pendistribusian Pupuk

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab saat memberikan keterangan pers.

MEMOX.CO.ID – Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menghadiri sosialisasi penyaluran pupuk bersubsidi ke 250 kios penyalur pupuk di Kabupaten Jombang diikuti Perwakilan Poktan dan Gapoktan se-Kabupaten Jombang, Kamis (19/01/2023).

Sosialisasi dan koordinasi ini bertujuan untuk memberi pengertian kepada ketua-ketua kelompok tani agar nantinya tidak salah dalam membagikan pupuk bersubsidi kepada setiap anggota kelompoknya masing-masing dan sebagai suatu forum koordinasi dan evaluasi antara pemerintah Kabupaten Jombang dengan para distributor dan para pemilik kios pupuk untuk mensinergikan pelaksanaan kegiatan distribusi pupuk.

Hal ini di sampaikan oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab ketika sambutan di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang. Lanjut Bupati, untuk tahun ini distributor pupuk harus dilakukan perbaikan dan pengaturan distribusi yang lebih baik. Titik yang paling rawan adalah pengecer kios ke petani, karena validasi data hingga ke tingkat kelompok harus transparan, didampingi, dan ditempelkan di kios atau di kelompok tani. Sehingga diketahui oleh para petani agar penyimpangan bisa dieliminir.

“Pupuk merupakan sarana produksi yang sangat penting dalam meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional, untuk itu pemerintah berkepentingan melakukan berbagai regulasi kebijakan di bidang pupuk dengan maksud agar terwujud iklim yang kondusif bagi penyedia pupuk,” tuturnya.

Ditegaskan olehnya, penyaluran pupuk bersubsidi harus tetap mengacu pada aturan yang berlaku, penyaluran pupuk bersubsidi harus sesuai peruntukannya untuk menghindari penyelewengan dalam distribusi maupun dalam Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai dengan peraturan menteri pertanian nomor 49 tahun 2020 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.

“Kepala Dinas Pertanian ingin memastikan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi seorang petani harus menyertakan bukti surat keterangan dari desa yang menyatakan lahan dibawah 2 hektar,” pungkasnya.

Turut hadir Sekda Kabupaten Jombang Agus Purnomo, Kepala Dinas Perhubungan Budi Winarno, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Suwignyo, Kepala Dinas Pertanian Much. Rony, Ketua Asosiasi Pupuk Bersubsidi Kabupaten Jombang H. Achmad Johari, Direktur PT. Pupuk Indonesia Mohammad Faishol Romadhon. (wis/fik)