MEMOX.CO.ID — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bondowoso menyerahkan remisi umum tahun 2025 kepada narapidana anak binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bondowoso, Minggu (17/8/2025).
Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid, Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i, Ketua DPRD Ahmad Dhafir, unsur TNI-Polri, perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, serta Kepala Lapas Nunus Ananto.
Bupati Abdul Hamid Wahid menyampaikan bahwa pemberian remisi adalah bentuk apresiasi negara terhadap narapidana yang menunjukkan disiplin dan kesungguhan selama masa pembinaan.
“Remisi ini merupakan apresiasi atas dedikasi dan perilaku baik selama menjalani masa pidana. Jadikan ini sebagai momentum untuk berubah dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,”ujar Bupati.
Ia juga menambahkan bahwa remisi bukan sekadar hadiah, namun bentuk penghargaan negara. Tahun ini, selain remisi umum, juga diberikan Remisi Istimewa Asta Dasawarsa, yang khusus diberikan dalam momen peringatan setiap kelipatan sepuluh tahun kemerdekaan RI.
Hamid turut menegaskan komitmennya dalam mendukung program-program pembinaan yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, termasuk pengembangan ketahanan pangan, pelatihan UMKM, dan pelatihan keterampilan lainnya di lembaga pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Bondowoso, Nunus Ananto, melaporkan bahwa jumlah warga binaan saat ini mencapai 451 orang, jauh melebihi kapasitas ideal sebanyak 250 orang.
Adapun rincian narapidana yang menerima remisi tahun 2025 adalah sebagai berikut: Remisi Umum (RU I – belum bebas): 281 orang, Remisi Umum (RU II – bebas langsung): 8 orang dan Remisi Asta Dasawarsa: 312 orang.
“Pemberian remisi ini menjadi penyemangat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti pembinaan, dan siap berkontribusi positif saat kembali ke masyarakat,” tutup Kalapas Nunus.
“Saya sampaikan bahwa seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak 451 orang dengan kapasitas hanya 250 orang sehingga terjadi over sebanyak 180,8%. Dengan rincian total Narapidana sebanyak 388 orang dan tahanan 63 orang,”pungkasnya. (rif/syn)






