Bondowoso, Memox.co.id – Polres Bondowoso terus meminta keterangan dari sejumlah saksi atas kematian almarhumah Hj. Suparmi, S.Pd. sekitar hampir dua bulan yang lalu. Setelah memeriksa Dian, petugas anastesi dan Joyo Kepala ICU Covid 19, berikutnya Plt Direktur RSD dr. H. Keosnadi, dr. Yus Priyatna.
Joyo diperiksa lagi bersama dr. Yus, karena pada pemeriksaan pertama belum tuntas. Jadi pemeriksaan saksi yang pertama 2 orang, Dian dan Joyo. Pemeriksaan kedua 2 orang juga, dr. Yus dan Joyo.
Hal itu disampaikan Pengacara RSD H. Koesnadi, Gigih B Sopepranoto pada Memo X, sambil mengoreksi, bukan mengapresiasi, tapi pihaknya memperhatikan Polisi sangat hati-hati dan bekerja sangat keras.
“Pemeriksaan biasa. Klien saya dipanggil sebagai saksi. Ada 20 pertanyaan yang diajukan penyidik pada dr. Yus. Pertanyaannya seputar Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) sebagai Plt Direktur RSD,” kata Gigih pada Memo X.
Bersamaan dengan dr. Yus, lanjutnya, Polisi melanjutkan pemeriksaan pada Joyo, Kepala ICU Virus Corona. Jadi selama 2 hari pemeriksaan, yang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik ada 3 orang.
Gigih mengaku tidak mengetahui jadwal pemeriksaan berikutnya pada 3 kliennya. Karena itu merupakan kewenangan Polisi. Apakah yang diperiksa tetap tiga atau ada saksi lain yang akan diperiksa.
- Baca juga: Polisi Mulai Periksa Petugas Rumah Sakit
Diberitakan sebelumnya, setelah mendapat laporan dari keluarga korban, ahirnya Polisi memeriksa petugas Rumah Sakit Daerah dr. H. Koesnadi. Yang diperiksa 3 orang, dr. Anastesi, Dian, Kepala Ruang ICU Covid 19, Joyo, dan Plt Direktur Rimah Sakit, dr. Yus Priatna.
Namun karena hadirnya kesiangan, ahirnya dr. Yus, sapaannya, dijadwalkan akan diperiksa hari berikutnya. Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Rumah Sakit pada Memo X, Gigih B Soepranoto.
“Masih dalam proses mas, jadi belum ada hasil. Polisi memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan kematian almarhumah. Ada 3 orang yang diperiksa,” kata Gigih, sapaannya. (sam/mzm)