MEMOX.CO.ID – Mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus dugaan ijazah palsu di Polresta Surakarta, Rabu (23/7/2025) pagi. Tepat pukul 10.15 WIB, Jokowi tiba di Mapolresta didampingi tim kuasa hukumnya dan langsung menjalani pemeriksaan.
Bawa Dokumen Asli, Jokowi Kooperatif dengan Proses Hukum
Dalam kesempatan ini, Jokowi membawa seluruh dokumen asli ijazah pendidikannya, mulai dari:
SD Negeri 112 Tirtoyoso
SMP Negeri 1 Surakarta
SMA Negeri 6 Surakarta
Ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM
“Bapak siap menyerahkan dokumen asli jika diperlukan untuk proses hukum, termasuk penyitaan. Kami menghargai seluruh proses yang berjalan,” tegas Firmanto Laksono, salah satu kuasa hukum Jokowi.
27 Saksi Sudah Diperiksa, 5 Nama Terduga Pelaku Penyebar Hoaks
Hingga hari ini, penyidik telah memeriksa 27 saksi terkait kasus ini. Proses pemeriksaan berlangsung sejak Senin (21/7) dengan rincian:
- Senin: 8 saksi
- Selasa: 10 saksi
- Rabu: 9 saksi (termasuk Jokowi)
Menurut Firmanto, dari hasil penyelidikan awal, teridentifikasi 5 orang yang diduga terlibat penyebaran informasi palsu tentang ijazah Jokowi. “Proses hukum akan terus berjalan, siapa pun yang terbukti bersalah harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Latar Belakang Kasus: Pengaduan Jokowi soal Pencemaran Nama Baik
Kasus ini bermula ketika Jokowi melaporkan sejumlah pihak atas dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu. Dalam perkembangan penyidikan, polisi menemukan indikasi pelanggaran pidana sehingga kasus ini naik ke tahap penyidikan.
“Awalnya Bapak merasa difitnah, lalu membawa dokumen pendukung. Ternyata dalam penyelidikan ditemukan fakta-fakta baru yang mengarah pada tindak pidana,” jelas Firmanto.
Proses Hukum Berjalan Transparan
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Arief Fadillah, memastikan pemeriksaan berjalan profesional. “Kami bekerja sesuai prosedur. Semua pihak akan diperlakukan sama di depan hukum,” tegasnya.
Jokowi sendiri terlihat tenang saat keluar dari ruang pemeriksaan. “Saya percaya proses hukum yang adil,” ujarnya singkat sebelum meninggalkan Mapolresta. (*/Crs)






