MemoX.co.id
Target pendapatan pajak yang ditetapkan Pemkot Malang terus meningkat setiap tahunnya. Jika tahun 2018 kemarin sekitar Rp. 400 miliar, meningkat di tahun 2019 lebih dari Rp. 500 miliar, Sementara tahun 2020 ditargetkan Rp. 600 miliar, dan 2021 bisa mencapai Rp.1 triliun. Hingga tahun 2023 mampu mencapai Rp. 1,5 triliun.
Dalam gelaran Launching Pajak Daerah 2019, Walikota Malang, Sutiaji menyampaikan, pajak saat ini masih menjadi primadona di Indonesia, khususnya terkait pendapatan suatu daerah. “Lebih dari 80 persen pendapatan negara adalah pajak termasuk Kota Malang. Melalui lelang kinerja, target pendapatan pajak tahun 2023 sebesar Rp. 1,5 triliun. Target ini merupakan komitmen Pemkot Malang melalui Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D),” ungkap Sutiaji, usai mengikuti flashmob mengawali acara.
Kendati telah menargetkan Rp. 1,5 triliun, Sutiaji menegaskan, target tersebut masih berada diangka yang kecil. Pasalnya, berdasarkan pertemuannya dengan pemeritah pusat pada beberapa waktu lalu, Pemkot Malang diberikan tantangan dengan pendapatan pajak tahun 2023 bisa lebih dari Rp. 1,5 triliun. “Penerimaan pajak secar nasional itu Rp 176 triliun. Nah, pemerintah pusat menyatakan, pendapatan Malang bisa capai Rp.5 triliun. Jadi mari kita buka investasi yang lebih besar,” tambahnya.
Dengan adanya peningkatan pendapatan pajak, diharapkan kesejahteraan masyarakat juga semakin meningkat. Di sisi lain, laju inflasi dan gini ratio dapat ditekan hingga seminimal mungkin. “Perkuat jasa dan perdagangan, sehingga seluruh aspek naik. Income perkapita masyarakat kita naik, kesejahteraan naik, pertumbuhan ekonomi naik simultan, dan inflasi terkontrol. Intensifikasi dan ekstensifikasi terus diperkuat, karena godaan cukup besar untuk tahu sama tahu,” tandas suami Widayati Sutiaji ini.
Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang Ade Herawanto menyampaikan, target capaian pajak yang diberikan oleh Pemkot Malang tahun 2019 kali ini adalah sebesar Rp. 500 miliar. “Kalau tahun 2018 kemarin Rp. 400 miliar, jadi bertahap tahun ini Rp. 500 miliar, tahun depan Rp. 600 miliar, dan tahun 2021 bisa capai Rp.1 triliun,” kata Ade.
Pendapatan pajak tersebut, lanjut penghobi olahraga ekstrim ini, tidak akan dipergunakan untuk kepentingan Pemkot Malang ataupun untuk kelompok atau golongan tertentu. “Pajak yang kami kumpulkan bukan untuk Pemkot Malang, bukan untuk pemerintah Indonesia, tetapi untuk masyarakat kota Malang,” terang Sam Ade, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, Ade menyatakan, dalam kegiatan Panutan Pajak, dan Launching Pajak Daerah 2019, serta Launching SPPT PBB Tahun 2019, maka SPPT PBB 2019 secara resmi juga didistribusikan oleh PT. Pos Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, BP2D dan Walikota Malang Sutiaji, menandatangani MoU dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kejaksaan Kota Malang, TP PKK, Kanwil DJP Jatim III, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bank Jatim, BRI, BNN, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), KPP Malang Selatan dan KPP Malang Utara, PHRI, REI, APPERSI, Arema FC, FKPPI, dan PPMR.
Sementara bagi masyarakat dan undangan yang hadir, jika membayar PBB di lokasi launching, atau membawa SPPT PBB tahun 2018, mendapat hadiah souvenir menarik. (rhd/jun)





