Upaya Pemberantasan Peredaran Narkotika Melalui Perusahaan Jasa Titipkan
MEMOX.CO.ID – Penata Pemberantasan Narkotika BNN Kota Malang, AKBP Indro Susetiyo, S.H., hadir dalam giat Operasi Patroli Bersama Berantas Rantai Narkoba (Patma Berani) 2026 yang digelar Bea Cukai Malang dengan tujuan memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, Rabu (07/10/26).
Dalam giat ini mengambil tempat di Perusahaan Jasa Titipan (PJT) atau perusahaan ekspedisi di wilayah pengawasan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang (KPPBC TMC Malang).
Perlu diketahui KPPBC TMC Malang mencakup berbagai layanan pengiriman barang domestik maupun internasional serta kiriman pos yang beroperasi di Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
Saat dikonfirmasi Penata Pemberantasan Narkotika BNN Kota Malang, AKBP Indro Susetiyo, S.H. mengatakan, digelarnya kegiatan ini BNN Kota Malang guna menekan angka peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) di wilayah Malang Raya.
Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Kanwil Dirjen Bea Cukai Jawa Timur II, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Malang, BNN Kota Malang, BNN Kab. Malang, dan BNN Kota Batu.
Operasi ini merupakan aksi nyata sinergi aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika hingga ke akarnya.
Ada tiga PJT yang menjadi titik operasi petugas gabungan ini yakni di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo Jalan Tenaga Baru dan, Pakis Kabupaten Malang dari hasil operasi ini kami tidak menemukan barang-barang terlarang termasuk narkotika,” ujarnya.
Lanjutnya, Patma Berani merupakan agenda tahunan Bea Cukai untuk mendukung program Asta Cita Presiden, khususnya terkait penguatan transformasi hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.
Saat ini modus penyelundupannya terus berkembang, mulai dari penyamaran dalam kargo, pemberitahuan palsu, Semoga operasi
dengan operasi patroli gabungan ini mampu menekan peredaran narkoba di wilayah Malang Raya,” harapnya.(fik)
