Bikin Resah, Polres Malang Amankan Puluhan Remaja Perang Sarung di Singosari

MEMOX.CO.ID – Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, bertindak cepat membubarkan aksi perang sarung yang terjadi di Dusun Randu 3, Desa Randuagung, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Sabtu (15/3/2025) dini hari.

Sebanyak 18 remaja diamankan bersama sejumlah barang bukti, di antaranya 9 sepeda motor dan 8 sarung.

Kapolsek Singosari AKP Try Widyanto Fauzal, mengatakan, perang sarung tersebut dibubarkan sekitar pukul 00.30 hingga 04.00 WIB. Polisi bergerak usai menerima laporan masyarakat yang resah terhadap aksi para remaja tersebut.

“Begitu mendapat laporan, kami segera turun ke lokasi untuk membubarkan aksi perang sarung yang bisa meresahkan warga dan membahayakan para pelaku sendiri,” ujar AKP Try Widyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (15/3).

Dari hasil penindakan, polisi berhasil mengamankan 18 remaja yang mayoritas masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA. Selain 8 sarung yang dipakai untuk aksi tersebut, polisi juga menyita 9 unit motor dan 7 unit ponsel yang diduga digunakan untuk berkoordinasi.

Melalui Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Polisi juga mengingatkan bahwa aksi semacam itu bisa memicu konflik antarkelompok pemuda dan mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami dari Polres Malang mengimbau orang tua agar mengawasi anak-anaknya, jangan sampai tradisi sahur keliling disalahgunakan untuk melakukan kekerasan,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, polisi memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk melakukan pembinaan terhadap para remaja tersebut.

“Kami buatkan surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi perbuatan itu, dan kami minta peran aktif orang tua dan sekolah,” jelasnya (*).