Jember, Memox.co.id – Infografis atau pesan bergambar yang banyak menyebar di sosial media yang menyatakan tanggal 21 Juli 2021 di Kabupaten Jember lepas masker. Namun belakangan diketahui ternyata informasi tersebut hoax atau informasi bohong yang menyesatkan.
Informasi itu diduga sengaja dibuat oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Plt Kadiskominfo Jember Habib Salim saat dikonfirmasi awak media, Minggu (18/7/2021) membenarkan informasi tersebut hoax.
”Terkait penyebaran di medsos (media sosial) dan status WA (whatsapp) bahwa infografis tersebut adalah hoax,” kata Habib melalui pesan WA.
- Baca juga:Dapat Stok Vaksin 26 Ribu Dosis, Bupati Hendy: Ayo Warga Jember Segera Vaksin, Kolektif Juga Bisa
Infografis tersebut menyesatkan sehingga masyarakat diharapkan tidak ikut menyebarkan secara berantai. ”Masyarakat agar tidak ikut membuat atau menyebarkan informasi/foto/gambar tersebut,” katanya.
Lebih jauh Habib mengatakan, selama masa pandemi atau wabah Covid-19 belum dinyatakan berakhir meskipun PPKM Darurat berakhir maka masyarakat wajib memakai masker sebagai bagian dari protokol kesehatan.
”Sebelum pandemi dinyatakan berakhir maka kita semua harus tetap disiplin melaksanakan prokes 5M. Prokes ini demi kesehatan bersama seluruh masyarakat Jember dan mengakhiri penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya.
Sebagai informasi pesan bergambar Bupati Hendy Siswanto dan Wabup MB Firjaun Barlaman bertuliskan ‘Mulai Hari Rabu 21 Juli 2021 Warga Jember Lepas Masker’. Di gambar tersebut juga mencantumkan lambang Pemkab Jember dan jargon pasangan bupati dan wabup ‘Wes Wayahe Bebas Covid’. (rio/mzm)
