“Saya membangun disini karena kakek saya dulu disini dan ini hanya sebagian saja. Jadi dalam hal ini saya membangun pesantren di tanah perdikan sebenarnya untuk mambantu pemerintah dalam mencerdaskan bangsa dan ini yayasan bukan pribadi. Jadi kalau pondok ini yang jelas untuk mencerdaskan bangsa dan pemerintah mau diganggu silahkan,” terangnya.
Abdul Faqih mempersilahkan jika tanah dan kegiatan pesantren tersebut harus dihentikan oleh pemerintah. Karena menurutnya, kalau kegiatan tersebut bergerak dalam bidang sosial untuk mencerdaskan bangsa melalui pendidikan tahfid dan madrasah.
“Semua lembaga pendidikan disini sudah terdaftar ini sudah legal semua, saya hanya mau tahu atas dasar apa tanah perdikan ini menjadi tanah negara. Saya hanya rakyat biasa yang hanya membantu negara dalam mencerdaskan bangsa ini bukan pribadi saya. Kalau kemudian pemerintah mau mengambil yayasan yang bergerak dalam bidang sosial ini silahkan, tapi atas dasar apa dulu yang perdikan menjadi tanah negara saya hanya masyarakat biasa yang perlu dilayani,” tandasnya. (udi/ono)






