Malang, MEMOX.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang menemukan sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Malang mengalami kekurangan surat suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kekurangan ini terjadi disejumlah wilayah di Kabupaten Malang.
Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang Muhammad Hazairin, mengatakan, total sekitar 60 TPS yang mengalami kekurangan surat suara.
“Dari hasil pengawasan sekitar 60 TPS yang mengalami kekurangan surat suara,” katanya, Rabu (27/11/2024).
“Dan ini masih dalam proses identifikasi lebih lanjut,” lanjut Hazairin.
Menurut Hazairin, kekurangan surat suara itu terjadi di dua surat suara. Yakni untuk pemilihan Gubernur Jawa Timur (Jatim) dan pemilihan Bupati Kabupaten Malang. Namun yang paling banyak kekurangannya adalah, untuk pemilihan Gubernur Jawa Timur.
“Bupati juga ada, tapi paling banyak surat suara Gubernur,” jelasnya.
Salah satu contoh wilayah yang mengalami kekurangan surat suara adalah di Desa Purwodadi, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang. Di sana ada di TPS 04 dan 05. Namun untuk berapa jumlah kekurangannya, Hazairin belum merinci terlalu detail.
Selain kekurangan surat suara, Bawaslu Kabupaten Malang juga menemukan Daftar Calon Tetap (DCT) yang tidak ditempel di tempat pemungutan suara oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
DCT yang tidak ditempel ditemukan hanya terjadi di satu TPS. “Itu ditemukan satu TPS yang DCT Bupati Malang belum ditempelkan,” pungkasnya. (nif)






