Malang, MEMOX.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang siap melakukan siber dengan mengawasi media sosial selama masa tenang Pilkada 2024. Hal itu untuk memastikan tidak ada kampanye yang dilaksanakan menjelang hari pemungutan suara pada 27 November 2024.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kota Malang Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy menyampaikan pihaknya akan melakukan patroli cyber dengan fokus pada akun media sosial yang telah dilaporkan. Pengawasan ini bertujuan agar kampanye yang dilarang selama masa tenang tidak berlangsung di dunia maya.
“Kalo cyber itu dalam pengawasan dan penangan berjenjang ke atas yaitu ke Bawaslu RI kemudian Provinsi. Apabila terjadi pelanggaran kami hanya memberikan rekomendasi untuk men take down. Kami melakukan pencegahan agar tidak merambat ke lainnya,”ujarnya.
“Media sosial kami awasi, terutama akun-akun yang sudah dilaporkan ke kami. Kami akan terus memantau secara intensif,”ungakapnya.
Hasbi menyebutkan sejauh ini Bawaslu Kota Malang telah menerima laporan ada dua temuan terkait pelanggaran kampanye. Semua laporan dan temuan tersebut telah kami tindak lanjuti dan diproses.
Ada dua di medsos TikTok, tapi langsung di take down oleh pemilik akunya. Dan saya berharap nanti apabila ada aduan mungkin dapat di share pada kami agar dapat di tindak lanjuti langsung.
Pihaknya juga berharap warga Kota Malang dapat membantu pengawasan partisipatif di masa Pilkada 2024 ini. Apabila terjadi dugaan pelanggaran warga dapat melapor langsung ke Bawaslu atau pada Panwaslu di tingkat Kecamatan.
“Berharap warga Kota Malang dapat membantu pengawasan partisipatif di masa Pilkada. Masa kamper sudah selesai. Saya berharap apabila ada dugaan pelanggaran bisa langsung melapor ke Bawaslu Kota Malang atau bisa di Panwaslu Kecamatan,”imbuhnya.(fat)