MEMOX.CO.ID – Bawaslu Kota Batu berupaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan setiap pelanggaran prosesnya tanpa takut hal apapun. Mengingat pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada November mendatang.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Batu Yogi Eka Chalid Farobi dalam sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024 yang digelar di Hotel Golden Tulip mengatakan bahwa pelaporan yang dilakukan masyarakat akan menjadi hak yang bisa diperjuangkan ketika merasa dicurangi oleh oknum yang berangkutan
“Hal ini juga bertujuan untuk mengajak seluruh stakeholder, mulai dari ormas, kepemudaan, ormas keagamaan, kelompok perempuan, disabilitas, dan lainnya, untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga integritas proses demokrasi,” urainya, Rabu (31/7/2024)
Yogi menegaskan, pentingnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan potensi pelanggaran yang terjadi selama proses Pilkada baik berupa kerawanan seperti politisasi, politik uang, netralitas aparatur sipil negara, akurasi data pemilih, dan potensi konflik di masyarakat menjadi fokus utama dalam sosialisasi ini.
Bahkan selain hak, hal tersebut juga merupakan tanggung jawab untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi selama proses Pilkada kepada Bawaslu dari berbagai saluran pengaduan dan mekanisme penanganan pelanggaran, mulai dari tahap penyelidikan hingga tahap penuntutan.
“Selain itu, Bawaslu Kota Batu juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai jenis-jenis pelanggaran yang mungkin terjadi, masyarakat diharapkan aktif melaporkan setiap potensi pelanggaran yang mereka temui, sebagai bentuk partisipasi,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, ia berharap dalam kontestasi yang rawan akan terjadinya konflik bisa membuat masyarakat Kota Batu semakin sadar akan pentingnya peran mereka dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran selama proses Pilkada.
Karena melalui partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Pilkada Kota Batu dapat berjalan dengan baik, damai, dan sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa adanya hal-hal yang merugikan dam tidak diharapkan. (mf)