Bapak dan Anak Kompak Nyuri Motor,  Beraksi 40 di Lokasi

Bapak dan Anak Kompak Nyuri Motor, Beraksi 40 TKP
Bapak dan Anak Kompak Nyuri Motor, Beraksi 40 TKP

MEMOX.CO.ID – Kekompakan dalam keluarga harusnya untuk sesuatu yang positif, bukan sebaliknya. Jika itu terjadi maka yang dialami bapak anak sungguh tak pantas ditiru. Alih-alih mengajari anaknya berbuat kebajikan, SA (47) warga Desa Menyono Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ini justru menyuruh SU (22) yang tak lain darah dagingnya mencuri sepeda motor. Bahkan sudah beraksi di 40 lokasi.

Selain pelaku bapak dan anak,  Satreskrim Polres Probolinggo Kota juga menangkap penadah sepeda motor curian berinisal SPR (43) penadah dan juga residivis asal Desa Kaliglagah Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember. Ketiganya, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam dibalik jeruji Mapolres Probolinggo Kota.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani menyebut, kedua tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) sudah mencuri sepeda motor di 40 Tempat Kejadian Perkara di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.

“Pelaku mengaku pernah nyuri di 40 TKP. Itu di wilayah kami saja. Bisa jadi lebih dari itu, kalau mereka mencuri di wilayah atau daerah lain. Modus operandinya, mobile atau keliling,”ujar AKBP Wadi Sa’bani, Minggu (12/11/2023).

Lebih jauh, Wadi Sa’bani mengatakan, SA sebagai bapak atau orang tua berperan sebagai ekskutor, sedang SU anaknya bertugas sebagai pengantar ke lokasi pencurian (TKP). Sepeda motor hasil curian kemudian dijual ke SPR selaku penadah yang tinggal di Jember.

Dari sekian aksinya, kebanyakan SA mencuri sepeda motor di area perumahan dan diekskusi sendirian. Sedang anaknya hanya bertugas mengantar ke tempat atau lokasi yang diincar.

“Barang bukti (BB) yang kami amankan, alat pemotong gembok pagar, kunci T, serta mesin grinda atau pemotong. Termasuk sejumlah sparepart motor yang sudah dirusak,”tandasnya.