Wisata  

Banyuwangi Luncurkan Angkutan Pariwisata Gratis, Berikut Rute dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

EKSOTIK: Salah satu destinasi wisata di Banyuwangi.

Banyuwangi, Memox.co.id – Dengan status PPKM Level 2 membuat Banyuwangi secara bertahap telah membuka kembali sektor pariwisata. Pemkab Banyuwangi meluncurkan angkutan pariwisata gratis yang bisa dimanfaatkan wisatawan secara gratis untuk menuju ke beberapa destinasi wisata andalan Banyuwangi. Antara lain Pulau Merah, Djawatan, Dusun Kakao Glenmore, Gunung Ijen, dan Bangsring Underwater.     

“Angkutan wisata ini dibuat untuk memudahkan wisatawan yang berkunjung ke sejumlah obyek wisata di Banyuwangi. Kebetulan destinasi wisata yang kami pilih untuk dilalui angkutan wisata ini memang sangat diminati wisatawan yang datang ke Banyuwangi, dan telah terverifikasi penerapan protokol kesehatan oleh tim Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,” kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, Dwi Yanto.   

Dinas Perhubungan menyiapkan dua armada, yakni bus sedang dan elf. Dua moda transportasi yang berkapasitas 21 orang tersebut beroperasi setiap Sabtu dan Minggu. Pemberangkatan ke semua rute diawali dari Terminal Brawijaya Banyuwangi. Rute  bus dimulai dari  Terminal Brawijaya – bandara- Pulau Merah, Dusun Kakao Glenmore –  de Djawatan dan berakhir kembali di  Terminal Brawijaya. Sedangkan rute Elf start dari Terminal Brawijaya – Kawah Ijen/Paltuding – Bangsring Underwater –  Waduk Sidodadi – Terminal Brawijaya.

“Untuk bisa mengakses angkutan wisata ini, wisatawan bisa melakukan pendaftaran melalui link https://banyuwangitourism.com/jalan-jalan/. Mereka bisa memilih destinasi wisata tujuan, beserta tanggal dan waktu keberangkatan. Namun semua jadwal dan rute menyesuaikan kuota pendaftar dan permintaan dari pemohon,” jelasnya.     

Persyaratan yang diminta selain melakukan registrasi secara online, wisatawan harus membawa KTP asli dan fotokopi KTP ketika pemberangkatan. Untuk calon penumpang dari luar kota harus membawa surat keterangan rapid test, sementara yang berasal dari Banyuwangi wajib membawa surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas. Dan yang terpenting, mereka harus sudah divaksin dan bisa menunjukkan tanda bukti telah divaksin, serta tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

“Karena ini kita berlakukan di masa pandemi, maka persyaratan yang diminta harus betul-betul diperhatikan. Sebab kita ingin semua penumpang bisa menikmati liburan dengan aman dan nyaman. Secara bertahap ini akan terus kami evaluasi. Tentunya perbaikan kualitas dan mutu pelayanan terhadap wisatawan akan terus kami lakukan,” ujar Dwi Yanto.    

Untuk diketahui, aktivasi angkutan gratis ini dimulai dari 18 September dan direncanakan akan berakhir hingga pertengahan Desember 2021. Meski telah membuka pariwisata, namun tidak semua destinasi dibuka. Sementara terdapat 15 destinasi yang dibuka, dari 64 destinasi yang ada di Banyuwangi. Ini berdasarkan hasil dari survei asosiasi pariwisata dan Disbupar.   

15 Destinasi tersebut mayoritas wisata alam di antaranya, Kawah Ijen, Pulau Merah, Alas Purwo, Sukomade, Grand Watudodol, Desa Wisata Tamansari, Bangsring Underwater, De-Djawatan, Pantai Cacalan, Pantai Cemara, Pantai Mustika, Teluk Hijau, dan lainnya.     

Pariwisata Banyuwangi dibuka kembali dengan berbagai ketentuan. Kapasitas pengunjung di destinasi wisata hanya 25 persen. Para pelaku wisata harus sudah divaksin. Tiap destinasi wisata harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau memakai barcode/menunjukan sertifikat vaksin bagi para pengunjung sabagai syarat masuk destinasi wisata. (tut/mzm)