MEMOX.CO.ID – Target pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Malang terkena kendala. Pasalnya, banyak masyarakat tidak memiliki handphone yang kompatibel dengan IKD.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Malang Harry Setia Budi mengatakan, sampai saat ini, masyarakat yang ber IKD di Kabupaten Malang sekitar 45 ribu penduduk. Padahal target awal sebanyak 500 ribu penduduk.
“Ada banyak faktor. Pertama karena tidak semua handphone bisa kompatibel dengan IKD. Harus handphone yang OS nya itu 8.0,” katanya.
Selain itu, Harry menyebut luas wilayah Kabupaten Malang cukup besar. Hal itu menjadi kendala dalam percepatan. Akan tetapi, sejak ada gebrakan satu cetak KTP disyaratkan harus ber IKD, itu sedikit membawa perubahan yang positif.
“Alhamdulillah bisa 600 sampai 700 perhari. Saat ini sudah 45 ribu pengguna IKD,” katanya.
Jika tetap seperti itu, Harry memprediksi hingga akhir Desember 2023 nanti, masyarakat yang ber IKD di Kabupaten Malang mencapai 80 ribu penduduk.
“Ya, masih jauh dari target. Karena Kabupaten Malang beda dengan Kota Malang. Luas wilayah cukup besar,” ujar Harry.