Pembentukan Desa Tangguh Bencana bertempat di Balai Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumawe Kabupaten Malang yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang.
Sebagai narasumber dari Komisi E DPRD Prov Jatim Ibu .Hj Hikmah Bawahid ,BPBD Provinsi Jawa Timur Bapak Subhan, maupun BPBD Kabupaten Malang Bapak Ihsan serta Muspika Sumbermanjing Wetan dan Perangkat Desa Harjokuncaran.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malang Ihsan mengatakan, Desa Tangguh Bencana adalah sebuah desa atau kelurahan yang memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya dan mampu mengorganisir sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan dan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana,” ujarnya.
Babinsa Desa Harjokuncaran Serda Arik menambahkan, tujuannya dibentuk Destana ini adalah untuk melindungi masyarakat di kawasan rawan bahaya dari dampak-dampak merugikan akibat bencana.
“Serta meningkatkan peran serta masyarakat, khususnya kelompok rentan, dalam pengelolaan sumber daya untuk mengurangi risiko bencana,” terangnya.(fik)






