Indeks
Hukum  

Babinsa Koramil 0818/05 Kepanjen Kawal Penyaluran Dana BLT Desa Kemiri

PENYALURAN: Anggota Koramil 0818/05 Kepanjen Serka Suwoko saat melaksanakan pengawasan penyaluran dana BLT.

Malang, Memox.co.id – Sebanyak 137 Orang Desa Kemiri Kecamatan Kepanjen menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 300 ribu yang diambil dari Dana Desa. Pembagian bertempat di aula balai Desa Kemiri, Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang, Jumat (26/02/2021).

Penerimaan BLT tersebut didampingi langsung oleh Wijiati Kepala Desa Kemiri serta Babinsa Serka Suwoko, anggota Koramil 0818/05 Kepanjen dengan tetap menerapkan Prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19.

Selaku Kepala Desa, Kemiri Wijiati menjelaskan BLT ini merupakan bantuan langsung dari Pemerintah untuk masyarakat yang terdampak Covid-19. Melalui program ini, diharapkan agar bantuannya dapat membantu daya beli masyarakat.

“Dalam proses penyalurannya dipastikan tidak ada pemotongan dalam bentuk apapun serta berjalan aman dan kondusif. Dengan mengikuti aturan protokol kesehatan, memakai masker, dan jaga jarak,” ungkap Wijiati.

Hal senada diungkapkan oleh Babinsa Serka Suwoko. Menurutnya BLT ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk belanja kebutuhan pokok keluarga, manfaatkan BLT untuk kebutuhan mendasar saja.

“Situasi Pandemi Covid-19 saat ini sangat berdampak terhadap sektor ekonomi dan menimbulkan krisis sosial ekonomi bagi warga masyarakat. Tepat kiranya dengan adanya bantuan ini sangat menolong masyarakat yang berpenghasilan tidak tetap,” terangnya. (fik)

Exit mobile version