Diskon Ramadhan Jatim 20 April Hingga 24 Juni 2021
Kota Malang, Memox.co.id – KB Samsat Malang Kota menginformasikan kepada masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor. Termulai tanggal 20 April hingga 24 Juni 2021 Pemprov Jatim berikan diskon Ramadhan 2021 pajak kendaraan bermotor khusus warga Jatim, Selasa (20/04/2021).
Diskon Ramadhan 2021 ini berupa pengurangan pokok PKB (Pajak Kendaraan Bermotor). Baik R2 (Roda Dua), R3 (Roda Tiga) maupun R4 (Roda Empat) atau lebih.
Seperti yang dikatakan Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) KB Samsat Malang Kota, Sulaiman, SH, Bapenda Pemprov Jatim telah memberikan pelayanan berupa diskon Ramadhan 2021. Termulai 20 April hingga 24 Juni 2021 pemberian diskon Ramadhan pengurangan pokok PKB (Pagak Kendaraan Bermotor) sebesar 15% untuk R2 dan R3. Sedangkan untuk R4 atau lebih, diskonnya 5%.
“Para wajib pajak juga memperoleh kesempatan berupa pembebasan sanksi administratif pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB,” ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan, khusus bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu akan langsung terdaftar mengikuti undian tabungan Umroh. Undian ini akan diberikan pada 15 wajib pajak yang beruntung. Serta berkesempatan untuk mengikuti undian tabungan Umroh senilai Rp 30 juta yang akan diberikan untuk 15 wajib pajak yang beruntung. (fik)
