Antisipasi Petugas Pemilu Sakit, Bawaslu Malang Berharap Pemkab Menyiapkan Nakes di TPS

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang M Wahyudi

MEMOX.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang berharap Pemerintah Daerah (Pemda) menyiapkan petugas kesehatan standby di tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan Pemilu 2024 nanti. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya panitia Pemilu sakit.

“Karena itu kita mengantisipasi pada saat pelaksanaan kita berharap Pemda menyiapkan petugas kesehatan yang standby pada saat pelaksanaan coblosan,” ujar M Wahyudi Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Jumat (24/11/2023).

Belajar dari peristiwa Pemilu 2019 lalu, Yudi menyebut banyak petugas pemilu yang sakit dan meninggal karena bekerja ekstra berat. Nah dari faktor kelelahan itulah, Yudi berharap ada atensi khusus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang

“Teknisnya nanti petugas kesehatan itu standby di desa dulu sebelum hari H atau seperti apa, nanti bisa diatur,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Yudi menambahkan, usulan diadakan petugas kesehatan di setiap TPS, diakui Yudi sudah dikoordinasikan dengan Bupati Malang. Kemudian, Bupati Malang menyanggupi hal tersebut.

“Memang, sebelum menjadi panitia Pemilu, mereka (petugas) sudah pasti akan di skrining. Namun sakit kan tidak ada yang tahu. Kemudian sepanjang mereka siap dan sanggup melakukan pekerjaan itu, maka tidak menjadi masalah,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Malang Mahaendra Pramudya Mahardika menerangkan, pada saat mendaftarkan diri menjadi calon KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), itu mereka diharuskan menyertakan surat keterangan sehat.

“Yang tercantum hasil pemeriksaan kadar gula darah, kolesterol, dan tekanan darah,” ujarnya.

Begitupun dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah menyertakan surat tersebut saat pendaftaran dulu. “Maka ini akan berlaku juga bagi calon KPPS nanti,” pungkasnya. (nif)