Hukum  

Anggota Koramil 20 Tajinan Bersama Tim Gugus Covid-19 Laksanakan Penyemprotan Disinfektan

PENYEMPROTAN:Anggota Koramil 0818/20 Tajinan, melaksanakan penyemprotan disinfektan kesejumlah fasilitas umum.
PENYEMPROTAN:Anggota Koramil 0818/20 Tajinan, melaksanakan penyemprotan disinfektan kesejumlah fasilitas umum.

Malang, Memox.co.id – Sejumlah petugas dari Dinas Kesehatan BPBD yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dengan anggota Koramil 0818/20 Tajinan, melaksanakan penyemprotan disinfektan ke sejumlah fasilitas umum, Minggu (04/10/2020).

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut kewaspadaan terhadap Covid-19. Sejak wabah virus corona (Covid-19) yang melanda Kabupaten Malang maka ada beberapa petunjuk atau langkah yang harus kita lakukan untuk menghentikan penyebaran wabah virus Covid-19 tersebut. Salah satunya melaksanakan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum.

Seperti yang dikatakan Danramil Tajinan 0818/20 Kapten Inf Darto, kegiatan ini merupakan bhakti TNI Koramil 0818/20 Tajinan tentang kepeduliannya terhadap peredaran virus corona atau Covid-19 yang merebak di wilayah Kabupaten Malang terutama di Kecamatan Tajinan.

“Kegiatan ini juga menjadi contoh untuk warga di wilayah kecamatan Tajinan agar selalu menjaga kebersihan serta kesehatan,” ungkapnya.

“Dengan turunnya anggota Koramil Tajinan bersama dinas kesehatan BPBD Kabupaten Malang dan tim gugus tugas melaksanakan pembersihan penyisiran dengan penyemprotan disinfektan yang bertempat di sejumlah fasiltas umum baik sekolah maupun perkantoran,” pungkasnya. (fik)