Anggota Komisi D DPRD Jember Sosialisasi Raperda Perlindungan Pemberdayaan Petani

Anggota Komisi D DPRD Sosialisasi Raperda Perlindungan Pemberdayaan Petani
Anggota DPRD Komisi D Gelar Sosialisasi Raperda Perlindungan Petani. (foto:ist)

MEMOX.CO.ID – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dewi Asmawati menggelar sosialisasi  Raperda (Rancangan Peraturan Daerah)  Tahun 2023 tentang Perlindungan Pemberdayaan Petani. Acara bertempat di Desa Mlokorejo Kecamatan Puger Kabupaten Jember, Selasa (26/9/2023).

Tampak hadir pula dalam kegiatan tersebut Pengawas Pertanian Kabupaten Jember, Kepala Desa Mlokorejo, mantan Kepala Desa Gumukmas dan tokoh tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Dewi Asmawati , yang politikus Partai Perindo menyampaikan, sosialisasi yang digelar bertujuan utuk menambah dan memberikan wawasan kepada para petani. Dan ini adalah merupakan suatu acuan DPR RI dengan bersama pemerintah membentuk Undang undang No 19 Tahun 2023 tentang Perdayaan Dan Perlindungan Para Petani.

“Alhamdulilah saya wakil dari masyrakat, anggota DPRD, Komisi D dari Partai Perindo Kabupaten Jember Dapil 6 untuk memberikan sosialisasi dengan harapan memberikan solusi yang baik supaya petani lebih maju dan  sejatera,” tururnya.

Anggota Komisi D DPRD Jember Dewi Asmawati. (foto:ist)

Sementara itu, di tempat yang sama,  Wahyudi,  selaku pengawas pertanian juga menyampaikan, akan siap untuk berkonsultasi bersama para petani karena Pemerintah Kabupaten Jember mempunyai cita cita ingin melindungi petani dan juga hasil pertanian.

“Maka dari itu dibentuklah peraturan, yang nantinya bisa melindungi semua dan apabila sudah disahkan harus di jalankan dengan sebaik baiknya,” jelasnya. (irf/ono)