Anak Selebgram Asal Malang Dianiaya Baby Sitter, Jadi Viral di Medsos

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi saat press release kasus penganiyaan yang dilakukan seorang baby sitter

MEMOX.CO.ID – Polresta Malang Kota tetapkan baby sitter berinisial IPS (27) sebagai tersangka dugaan penganiayaan anak balita dari selebgram Aghnia Punjabi seperti yang disampaikan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto dalam press releasenya, Sabtu (30/03/2024).

Dalam keterangan persnya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi Kamis (28/3/2024) kemarin, saat orang tua korban tidak berada di rumah.

“IPS sendiri telah ditangkap di rumah orang tua korban, Kompleks Perumahan Permata Jingga di Malang, Jumat sore tadi,” terang Kombes Pol Budi.

Dirinya juga menegaskan kalau dalam penanganan kasus penganiyaan anak dan perempuan menjadi atensi tersendiri termasuk kasus bullying, karena dapat menimbulkan dampak yang sangat besar terutama mental dan psikis si korban,” ungkapnya.

Mencuatnya kasus penganiyaan ini setelah ibu korban, Aghnia, dalam akun Instagramnya, @emyaghnia mengatakan, anak perempuannya yang masih berusia balita itu telah disiksa oleh babysitter berinisial I.

“ASTAGHFIRULLAHALADZIM BIADAB KAMU SUSTER “I” sudah dianggap keluarga, dititipin anak 2 hari kenapa kau siksa belahan jiwaku ini,” tulis Aghnia, Jumat (29/3).

Tidak hanya itu dalam foto yang diunggahnya, terlihat mata anaknya mengalami lebam. Sejumlah luka juga nampak di telinga dan pipi dekat bibit korban.

Aghnia juga mengunggah video CCTV yang merekam tindak kekerasan berupa pukulan bertubi di kepala, jambakan rambut, jeweran dan lainnya. Anaknya itu juga terekam menangis saat mengalami penganiayaan itu. Setelah disebar sang ibu lewat media sosialnya, kasus penganiyaan ini menjadi viral di jagat raya. (*)