Ambisi Presiden Jokowi, Jadikan Indonesia Pusat Produksi Tembaga Di Dunia

Ft: Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. (ist)
Ft: Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. (ist)

MEMOX.CO.ID – Presiden Joko Widodo berambisi menjadikan Indonesia sebagai pusat produksi tembaga dunia. Presiden mengungkapkan itu saat meresmikan smelter tembaga dan pemurnian logam mulia PT Amman Mineral Internasional di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Senin (23/9/2024).

“Kita juga ingin kebutuhan produk-produk tembaga dunia itu ke depan bergantung pada negara kita Indonesia,” kata Jokowi dikutip YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

“Apapun, entah lembaran katoda, entah kabel, entah copper foil, semuanya, yang bisa kita produksi di sini itu akan kita lakukan, bukan lagi kita mengekspor bahan mentah atau raw material,” tambahnya.

Menurut dia, smelter Amman ini akan memiliki kapasitas produksi 220.000 ton katoda tembaga, sekitar 18 ton emas, 55 ton perak, dan 850.000 ton asam sulfat by-product.

Jokowi berharap, ke depannya, muncul multiplier effect yang signifikan dari proyek bernilai investasi Rp 21 triliun ini, terutama terhadap lapangan dan kesempatan kerja.

“Bapak-Ibu bisa bayangkan, kalau penambangan dan pengolahan di Sumbawa yang dikerjakan oleh PT Amman ini mengolah 900 ribu ton konsentrat per tahun. Bayangkan kalau selamanya hanya diekspor dalam bentuk konsentrat mentahan,” ujar dia.

“Nilai tambahnya tidak berada di kita, nilai tambahnya berada di negara-negara yang memiliki smelter, sehingga keberanian dan niat baik dari PT Amman, saya sangat mengapresiasi sekali,” imbuh Jokowi.
Sebagai informasi, larangan ekspor tembaga dalam rupa konsentrat dan lumpur anoda seharusnya efektif per 1 Juni 2024.

Namun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menunda larangan ekspor itu hingga 31 Desember 2024 melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 6 Tahun 2024.

Perpanjangan izin ekspor raw material ini terjadi usai Jokowi bertemu dengan beberapa elite PT Freeport Indonesia pada akhir Mei 2024 lalu.

Penundaan ini juga disebut berkaitan dengan penyelesaian pembangunan fasilitas pemurnian mineral logam di dalam negeri yang sedang dilakukan oleh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). (*/cdp/mzm)