MEMOX.CO.ID – Tahun 2024 ini, jatah alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Malang menurun drastis di angka 60-70 persen jika dibandingkan tahun 2023. Penurunan itu terjadi baik pupuk jenis Urea maupun NPK.
Kabid Prasarana Sarana dan Penyuluhan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang Mursidin Purwanto mengatakan, penurunan ini dikarenakan realisasi tahun sebelumnya yang tak sesuai alokasi menjadi salah satu penyebabnya.
“Jadi memang alokasinya menurun dibandingkan tahun 2023. Tapi ini tahap awal, sementara presiden melalui Kementan (Kementrian Pertanian) menyampaikan akan ditambah,” ujarnya saat dikonfirmasi belum lama ini.
Bandingannya, jatah pupuk subsidi jenis Urea tahun 2023 semula mencapai 31,61 juta ton, kini menjadi 11,31 juta ton pada tahun ini (2024). Sedangkan NPK, tahun 2023 lalu mencapai 57,24 juta ton, di tahun 2024 menjadi 16,1 juta ton.
“Tahun 2023 tak terserap sesuai jatah atau di bawah dari angka alokasi,” katanya.
Ia menambahkan, keputusan itu merupakan hasil pengajuan dan pertimbangan beberapa kali usulan. Yakni melalui rapat koordinasi penyuluh pertanian, perwakilan dinas dan pihak Pupuk Indonesia beberapa waktu lalu. Mereka berdiskusi mengenai keluhan pupuk subsidi dan pertimbangan alokasi.
Maka dari itu, minimnya alokasi pupuk bersubsidi ini tentu sangat mencekik para petani. Sebab untuk memenuhi kebutuhan mereka harus merogoh kantong lebih dalam untuk mendapatkan pupuk non subsidi yang harganya jauh lebih mahal.
Walaupun begitu, Mursidin memastikan ketersediaan pupuk yang ada di gudang pupuk Kabupaten Malang tetap terjamin. Karena, pada akhir Januari 2024, DTPHP beserta satgas pangan Polres Malang melakukan pengecekan di Gudang Pupuk di Pakisaji dan Bululawang.
“Januari lalu sudah dicek, mencukupi untuk sekitar tiga bulan kedepan,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu petani di Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Sigit menyampaikan, para petani khawatir akan adanya penurunan pupuk subsidi. Khawatirnya berdampak pada kelangsungan matapencaharian petani. Sebab, beberapa masa tanam terakhir dirasa pupuk sulit didapat. Petani pada masa tanam terakhir banyak yang akhirnya memilih menggunakan pupuk non subsidi.
“Meski ada beberapa diantaranya ada yang berkeinginan memanfaatkan pupuk organik,” jelasnya.
Apalagi harga pupuk non subsidi saat ini jauh lebih mahal dibanding subsidi. Petani mengeluh jika lebih banyak menggunakan pupuk non subsidi. Karena akan terdampak pada biaya produksi yang ikut naik. Sehingga keuntungan hasil tani ikut terancam.
“Harga subsidi untuk pupuk Urea kisaran Rp 240 ribu. Kalau urea non subsidi Rp 640 ribu per sak,” pungkasnya. (nif/syn)