AKP Chelvin : Operasi Keselamatan Lebih Mengedepankan Penegakan Hukum yang Humanis

Kasat lantas Polres Malang AKP Chelvin saat memberikan keterangan pers

Apel Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026

MEMOX.CO.ID – Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026 digelar Polres Malang bertempat di lapangan upacara Mapolres Malang, Senin (02/02/26).

Dipimpin Wakapolres Malang Kompol Bayu Marfiando dalam giat apel pasukan tersebut diikuti juga personil TNI, Dinas Perhubungan Kabupaten Malang serta mitra kerja Polres Malang serta para Kapolsek jajaran.

Usai mengikuti apel Kasat Lantas Polres Malang AKP Alif Chelvin mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026 tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga mencerminkan sikap saling menghargai antar sesama pengguna jalan.

Tujuannya dalam rangka meningkatkan disiplin dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara humanis.

“Serta untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, khususnya di wilayah hukum Polres Malang, selama operasi kami tidak menerapkan sistem tilang manual,”ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Semeru 2026 memfokuskan penindakan terhadap sembilan jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan.

Pelanggaran tersebut meliputi melawan arus, pengendara di bawah umur yang tidak memiliki SIM, melebihi batas kecepatan, menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Selain itu, petugas juga menindak pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm berstandar SNI, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bising.

Pada kesempatan ini kami kami himbau agar masyarakat khususnya para pengguna jalan untuk lebih disiplin dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama, bukan sekadar kewajiban.

“Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan mampu menurunkan risiko kecelakaan sekaligus menciptakan budaya berlalu lintas yang berkeselamatan.

Termasuk kepada para pemilik Bus yang ada di wilayah Kabupaten Malang untuk selalu mengedepankan keselamatan dengan melakukan pengecekan terhadap kondisi busnya,” himbaunya.

Kami juga berharap seluruh pengguna jalan untuk mendukung operasi ini dengan mematuhi peraturan, melengkapi kelengkapan berkendara, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya,” ucapnya.(fik).