Akibat Restribusi Parkir, Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Probolinggo Memanas

MEMOX.CO.ID – Dua orang politisi beda partai bersitegang hingga adu mulut dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Probolinggo, membahas hasil lelang Mini Kompetisi restribusi parkir dan toilet Pasar Ikan Mayangan yang sudah menetapkan pemenang.

Adu mulut terjadi ketika Ketua Komisi II Ryadlus Sholihin Firdaus yang juga Politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memimpin rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) dan Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Kamis (09/01/2025).

Situasi semakin memanas, saat aggota Komisi II Syaifuddin yang merupakan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyela pembicaraan saat fokus pembahasan untuk tidak membicarakan soal lelang Mini Kompetisi karena ada forum rapat tersendiri untuk mendalaminya.

Sontak saja, Ketua Komisi II Ryadlus Sholihin Firdaus naik pitam hingga membuat dua OPD yang hadir terdiam membisu.

“Kalau sampaian nadanya tinggi, saya juga bisa nada tinggi karena sampaian sudah panjang lebar menjelaskan kronologi lelang Mini Kompetisi sewa parkir dan toilet Pasar Ikan Mayangan. Saya ini sebagai Ketua Komisi, tolong jaga etika dan hormati mekanisme rapat,”tegasnya dengan nada tinggi.

Selanjutnya, pihaknya meminta DKPPP dan BPPKAD untuk menjelaskan proses mekanisme lelang Mini Kompetisi hingga ditetapkan nama sebagai pemenangnya.

“Saya minta DKPPP dan BPPKAD untuk menjelaskan secara rinci prosesnya hingga ditetapkan nama pemenangnya. Ini sebagai langkah awal untuk pembahasan lebih lanjut di forum rapat selanjutnya,”jelas Ryadlus Sholihin Firdaus.

Silang pendapat, lanjut Ryadlus Sholihin Firdaus juga di dasari banyaknya surat aduan yang masuk dari pegiat sosial Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Bahkan, surat aduanya sudah masuk ke meja Pimpinan DPRD Kota Probolinggo.

“Tindak lanjut pembahasan berikutnya, menunggu petunjuk pimpinan dewan apakah akan dilakukan pembahasan melalui RDP atau Pansus. Kita tunggu petunjuk dari pimpinan,”tuturnya.

Sebelum bersitegang, Komisinya merasa sangat kecewa terhadap Kepala DKPPP dan BPPKAD karena tidak menghadiri undangan RDP. Kedua Kepala OPD tersebut dinilai tidak koperatif dan tidak menghargai undangan dewan.

Seyoganya agenda rapat dilakukan untuk evaluasi capaian realisasi Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) 2024, dan target PAD 2025 yang dilakukan DKPPP.

“Saya sangat kecewa sekali kepada kepala DKPPP dan BPPKAD tidak menghadiri undangan Komisi II DPRD Kota Probolinggo. Kita ingin mendengar langsung capaian PAD 2024 dan target PAD 2025, dan evaluasi segala permasalahan untuk lebih baik,”terang Ryadlus Sholihin.

Sikap kecewa itu, lanjut Ryadlus Sholihin Firdaus memperlihatkan kepala OPD tidak lagi menghargai lembaga ini. Undangan resmi saja tidak dihargai, apalagi komunikasi pribadi tidak pernah digubris. Tujuan mengundang rapat para pimpinan OPD guna menjalankan fungsi dewan selaku pengawasan.

“Tentu DPRD perlu memberikan masukan dan kritikan agar pelaksanaan dan kinerja lebih baik. Tujuannya untuk masyarakat banyak, agar Kota Probolinggo lebih berkembang, maju, dan sejahtera sesuai keinginan masyarakat, ”katanya.

Politisi Partai Gerindra ini, menyayangkan ketidakhadiran kepala OPD itu diharapkan menjadi bahan evaluasi terhadap kinerjanya. RDP hanya dihadiri oleh Sekretaris DKPPP dan staf BPPKAD.

“Itu menjadi catatan kami saat rapat Badan Anggaran (Banggar) dan Paripurna nanti. Kepala OPD yang kami undang hanya mengutus stafnya, bahkan tidak hadir sama sekali,”singgung, Ryadlus Sholihin Firdaus.

Mestinya, Ryadlus Sholihin menyebut kepala OPD harusnya hadir dalam agenda RDP yang dilakukan tersebut ketika sudah mendapat undangan. Agar supaya berbagai pertanyaan dari Komisi II bisa terjawab.

“Tapi kalau yang mewakili itu tidak bisa menjawab maka perlu waktu lagi yang harusnya sudah bisa selesai, justru tidak rampung,”tuturnya. (hud).