Indeks
Hukum  

AKBP Argo: Pelaku Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar Naik Mobil Berplat Merah

Ilustrasi perampokan rumah Wali Kota Blitar

Blitar, Memox.co.id – Rumah Dinas Wali Kota Blitar di Jalan Sudanco Supriyadi 18 Kota Blitar disatroni perampok, Senin (12/12/2022) sekitar pukul 03.00 dini hari.

Pelaku perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar tersebut, terbilang nekat. Pasalnya para pelaku terindentifikasi menggunakan mobil berplat merah.

Kapolresta Blitar, AKBP Argowiyono mengatakan, dari keterangan saksi (korban), para pelaku diketahui datang memasuki halaman rumah dinas Wali Kota Blitar sekitar pukul 03.00 sampai 04.00 WIB. Mereka naik mobil berplat nomor merah.

“Mereka memasuki halaman rumdin pak Wali Kota sekitar pukul 3 sampai 4 subuh dengan menaiki mobil berplat merah,” kata AKBP Argowiyono.

AKBP Argowiyono menambahkan, namun pihaknya belum bisa memastikan, jika plat merah yang digunakan pelaku tersebut, asli atau palsu.

“Saat ini, kami sedang berupaya mengecek melalui rekaman CCTV yang terpasang di Jalan Sudanco Supriyadi. Tepatnya di depan rumdin Wali Kota Blitar. Karena seluruh CCTV di lokasi rumah dinas sengaja dirusak pelaku,” imbuhnya.

Argo menandaskan, dari keterangan para saksi diketahui, para pelaku masuk melalui pintu samping barat. Mereka berjumlah antara empat sampai lima orang dengan menggunakan masker.

“Mereka menyekap sambil mengancam pak wali dan bu wali. Selain itu, para pelaku juga menyekap tiga petugas Satpol PP Pemkot Blitar yang berjaga,” pungkasnya. (fjr/fik)

Ilustrasi perampok pakai mobil 

Exit mobile version