ADD Kota Batu Tembus Rp14,1 Miliar, Pemkot Wajibkan Desa Kelola TPS3R

ADD Kota Batu Tembus Rp14,1 Miliar, Pemkot Wajibkan Desa Kelola TPS3R
Pj Wali Kota Batu saat meninjau Pengelolaan sampah di TPS3R. (foto:rul)

MEMOX.CO.ID – Rancangan perubahan pagu indikatif Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2023 Kota Batu memiliki nilai Rp14,1 miliar dan akan digelontorkan kepada 19 Desa di Kota Batu. Perubahan ADD tahun 2023 ini Pemkot Batu memberikan tambahan anggaran sebesar 2 persen dan wajib digunakan Pemerintah Desa untuk pengelolaan sampah di TPS3R masing-masing desa.

Hal ini dibenarkan oleh Sekda Kota Batu Zadim Efisiensi ketika diwawancara pada Jumat (13/10/2023).

“Perlu diketahui, tahun 2023 ini untuk ADD yang diterima 19 Pemdes dari Pemkot Batu nilainya Rp51,4 miliar. Dengan rata-rata setiap desa menerima Rp 2-3 miliar,” katanya.

Lebih lanjut, dalam proses Perubahan ADD 2023 Pemkot Batu (Timgar) dengan disetujui DPRD (Banggar) menambah 2 persen ADD agar anggaran tersebut digunakan untuk pengelolaan sampah tingkat desa. Sehingga untuk total tambahan ADD 2 persen masing-masing desa sejumlah Rp10,3 miliar dengan rata-rata setiap desa menerima tambahan Rp 400-600 juta.

Sedangkan penyesuaian Perubahan APBD 2023 untuk ADD jumlahnya Rp 394,1 juta ditambah untuk anggaran yang belum disalurkan pada ADD tahun 2022 senilai Rp 3,3 miliar. Dari seluruh perhitungan tersebut untuk total tambahan ADD yang akan disalurkan kepada 19 Pemerintah Desa pada Perubahan APBD 2023 Kota Batu memiliki nilai total Rp14,1 miliar.

“Kami tekankan perubahan ADD tersebut bisa dimanfaatkan oleh Pemdes untuk program prioritas seperti pembangunan sarpras publik, pemberdayaan masyarakat, pengembangan desa wisata dan juga pengelolaan sampah di TPS3R masing-masing desa,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman mengatakan, DPRD dan pemerintah berupaya bergerak cepat untuk memfasilitasi Desa/Kelurahan dalam mendukung dan mempercepat pola baru dalam mengelola sampah dari sumbernya dengan memberikan anggaran kepada Pemdes melalui ADD dan Kelurahan lewat APBD.

“Dengan modal tambahan anggaran tersebut kami harap Desa/Kelurahan setelah menyusun bisa segera mengerjakan program prioritas di wilayahnya. Untuk pembangunan bisa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, pemberdayaan bisa dengan memberikan pelatihan sesuai potensi dan tambahan 2 persen untuk pengelolaan sampah di tingkat desa,” tuturnya.