Hukum  

Ada Tindak Kriminal, Segera Laporkan ke Akun Instagram @polrestamalangkotaofficial

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Eko Novianto, saat menunjukkan akun Instagram @polrestamalangkotaofficial.

Kota Malang,Memox.co.id– Di antaranya langkah strategi Polri dibawa kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Sejumlah sistem aplikasi yang dinilai sebagai langkah jitu di masa pandemi atau disebut program perubahan teknologi kepolisian modern di era police 4.0.

Termasuk  program dukungan dalam penanganan Covid-19, dan prioritas meminimalisir public complaint. Ditindaklanjuti pihak kepolisian resort Malang Kota dengan membuka layanan publik melalui media sosial Instagram @polrestamalangkotaofficial.

Adanya layanan publik ini  masyarakat bisa langsung melaporkan apabila mengetahui adanya tidak kriminal termasuk pengaduan layanan publik melalui akun Instagram Polresta Malang Kota.

Dalam keterangannya Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Eko Novianto mewakili Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto,S.I.K.M.si menjelaskan, adanya layanan publik melalui media sosial Instagram ini sebagai bentuk kepedulian dan keinginan kami sebagai anggota Polri khususnya Polresta Malang Kota lebih dekat lagi dengan masyarakat.

Sekecil apapun laporan yang disampaikan lewat media sosial Instagram @polrestamalangkotaofficial akan segera kami tindaklanjuti lanjuti. Tidak hanya pada tindak kriminal saja, kritikan, masukan maupun  laporan mengenai pelayanan publik lainnya juga akan kami tindaklanjuti,”ujarnya.

Lanjutnya,cara menggunakan inovasi itu cukup mudah, masyarakat terlebih dahulu membuka akun instagram @polrestamalangkotaofficial. Selanjutnya bisa melaporkan kejadian  melalui Direct Message (DM) maupun di kolom komentar. Anggota kami langsung melakukan verifikasi dan segera menindaklanjuti 1 kali 24 jam,” terangnya.(fik)