Indeks

Ada Kenaikan 22 Miliar Dalam Ranperda APBD Kota Malang Tahun 2025

Ft: Penandatangan Ranperda APBD Kota Malang Tahun 2025.(MemoX/fat)
Ft: Penandatangan Ranperda APBD Kota Malang Tahun 2025.(MemoX/fat)

Malang, MEMOX.CO.ID – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang dengan agenda pengesahan dan penandatanganan terhadap ranperda APBD Kota Malang Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Selasa (28/11/2025).

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyampaikan ada kenaikan PAD sebesar 22 Miliar dalam ranperda APBD Kota Malang Tahun 2025. Dirinya menyebutkan ada beberapa retribusi yang bisa di naikan pada ranperda APBD 2025.

“Jadi kami rapat Banggar. Setelah itu, kami petakan kembali, retribusi apa saja yang dapat di naikan. Kemudian pajak apa yang bisa naik. Sehingga setelah diskusi terkait itu kami naikan,”ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa hal itu sebagai kesempatan untuk menambah retribusi di Kota Malang.”Sebenarnya kemarin waktu KUA PPAS akan naik, tapi masih belum jelas. sehingga waktu pembahasan rancangan APBD kami tetapkan sehingga kami naikan di rancangan APBD,”tungkasnya.

Selain itu, wanita yang kerap disapa Mia menyebutkan beberapa yang menjadi prioritas pada ranperda APBD Kota Malang 2025. Pertama pendidikan karena ada insentif guru PAUD, kedua DLH karena banyak tenaga yang dicover serta fasilitas yang harus dipenuhi di beberapa titik ruang.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menyampaikan untuk selanjutnya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan OPD terkait akan menindaklanjuti ranperda APBD Kota Malang 2025. Tahapan selanjutnya akan disampaikan ke provinsi untuk dilakukan evaluasi.

“Saya berharap tahapan evaluasi yang dilakukan provinsi berjalan dengan lancar dan lebih cepat. Kemudian kami bisa lakukan penetapan dan berikutnya akan kami bahas lagi,”ucapnya.

Ia mengungkapkan ada beberapa catatan yang menjadi catatan dan perhatian khusus. Diman ada sinkronisasi antara program di tingkat Kota Malang dan Provinsi. “Mudahan-mudahan berjalan dengan lancar dan baik kemudian secepatnya bisa kami tetapkan menjadi APBD Kota Malang tahun anggaran 2025,”imbuhnya.(fat)

Exit mobile version