Hukum  

Dikyasa Polres Malang Kota Bekali Karyawan PT Sier Jasa Tirta Safety Riding

Kota Malang, Memox.co.id -Dalam rangka meningkatkan kedisplinan berlalu lintas dijalan raya kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk dikalangan karyawan BUMN  PT Sier Jasa Tirta Kota Malang.

Senin pagi (21/10/19) Unit Dikyasa Satlantas Polres Malang Kota mengelar sosialisasi  undang-undang no 22/2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan kepada karyawan BUMN  PT Sier Jasa Tirta Kota Malang.

Kegiatan sosialisasi yang dipimpin Kanit Dikyasa Polres Malang Kota Ipda Fauri Alfiansyah bertempat di Dodikjur Bela Negara  Rampal Kota Malang dangan peserta 65 orang.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan akan pentingnya keselamatan dalam berkendara dengan mengedepankan etika dan berlalu lintas dengan mematuhi peraturan dalam berlalu lintas.

Pada kesempatan itu juga diberikan secara teori tentang safty riding yang pada intinya menyampaikan  tata cara berkendara yang bener dengan selalu mengenakan helm maupun sabuk saat berkendara. (fik)