Hukum  

Ungkap Kasus Narkoba Prajurit Kodim 0833/Kota Malang Dapat Reward Dari Kapolres Malang Kota

Kota Malang, Memox.co.id -Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander S.ik   pimpin upacara kenaikan pangkat dan pemberian Reward kepada anggota Polres Malang Kota serta prajurit TNI AD  Kodim 0833/Kota Malang atas ungkap kasus narkoba jenis ganja ,bertempat di lapangan upacara Mapolres Malang Kota,Senin pagi  (7/10/19).

Apel upacara bendara dan sekaligus memberikan penghargaan terhadap personil yang berhasil mengungkap tindak pidana Pencurian Kendaraan Sepeda Motor (Curamor), khususnya di wilayah hukum Polres Malang Kota diikuti PJU  (Pejabat Utama ) Polres Malang Kota serta Bhayangkari Cabang Malang Kota.

Pemberian reward tidak hanya diberikan kepada anggota yang berhasil ungkap kasus kejahatan anggota yang  melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa pamrih juga mendapat reward termasuk  prajurit TNI AD Kodim 0833/Kota Malang.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Pelda Suprayitno anggota Babinsa Kelurahan Tasikmadu Koramil 0833/15 Lowakaru yang berhasil menangkap tersangka laka lantas yang membawa narkoba jenis ganja.

Mewakili Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander S.ik Kasubag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marheni mengatakan, ” Pemberian reward ini salah satu upaya Polres Malang Kota dalam rangka meningkatkan motivasi anggota lainnya agar bisa meraih prestasi.

“Selain dalam ungkap kasus juga dalam hal pemberian pelayanan kepada masyarakat, Kapolres Malang Kota juga mengucapkan  terima kasih kepada seluruh personil Polres Malang Kota  atas kerjasama serta pengabdian yang tulus dalam melaksanakan tugas sehingga saat ini situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Malang Kota
terpelihara dengan baik,”terangnya.

Selain itu, Kapolres Malang Kota juga menekankan sekecil apapun laporan yang disampaikan masyarakat segera dengan cepat tindak lanjuti jangan dianggap remeh, “terangnya. (fik)