Hukum  

Polres Malang Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Ranmor

Malang, Memox.co.id – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kamis besok 26 sampai dengan 27 September 2019 . Polres Malang menggelar Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Polres Malang 2019.

Digelarnya Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti oleh pihak kepolisian Polres Malang bertempat di lapangan upacara Satya Haprabu Polres Malang.

Seperti yang disampaikan Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung S.H.S.I.K.Msi ,Rabu pagi  (25/09/19). “Bagi anda warga wilayah Kabupaten Malang termasuk Malang Raya yang kehilangan kendaraan bermotor baik R2 (Roda Dua ) dan R4 (Roda Empat ) cukup menunjukkan barang bukti kepemilikan BPKB, STNK dan surat laporan kepolisian , Silakan datang ke Mapolres Malang besok (Kamis 26-27 September 2019 )

Dirinya juga menjelaskan, “Ratusan kendaraan hasil kejahatan yang  akan digelar Polres Malang besok ,apalagi ada kecocokan dangan data pemiliknya, untuk proses pengambilannya  silakan menunjukkan identitas kepemilikan yang sah.

“Sampaikan kepada petugas, petugas akan langsung melakukan  cek phisik kendaraan meliputi cek  Noka (Nomor Rangka ) dan Nosin ( Nomor Mesin ) kendaraan, apakah sama dengan yang tertera di STNK maupun BPKB ,”terangnya.(fik)