BPKP Soroti Manajemen Risiko Pemkab Bondowoso, Belum Capai Level 3

BPKP Soroti Manajemen Risiko Pemkab Bondowoso, Belum Capai Level 3
Kepala BPKP Perwakilan Jawa Timur, Hasoloan Manalu bersama Wabup Bondowoso, As'ad Yahya Syafi'i saat dikonfirmasi usai acara di Ruang Saba Bina Praja Pemkab Bondowoso, Kamis 24 September 2026. (foto:arif/memox)

MEMOX.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menggelar kegiatan pengarahan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan manajemen risiko. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Saba Bina Praja, Kantor Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Kamis (24/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, BPKP Perwakilan Jawa Timur menyoroti penerapan manajemen risiko di lingkungan Pemkab Bondowoso. Hingga saat ini, tingkat kematangan manajemen risiko (MR) di Kabupaten Bondowoso masih berada di bawah level 3.

Kepala BPKP Perwakilan Jawa Timur, Hasoloan Manalu, mengatakan penguatan manajemen risiko penting untuk memastikan program pemerintah berjalan efektif, aset terjaga, serta laporan pemerintahan dapat diandalkan.

“Yang sangat urgent adalah mengintegrasikan manajemen risiko dalam proses pencapaian tujuan pemerintah. Mulai dari identifikasi risiko, mitigasi, hingga rencana tindak pengendalian yang diimplementasikan,” ujarnya.

Menurutnya, manajemen risiko seharusnya sudah diperhitungkan sejak tahap perencanaan program oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Risiko yang berpotensi menghambat program maupun dampak apabila program tidak berjalan sesuai target perlu diidentifikasi sejak awal.

Dia menilai penerapan manajemen risiko tidak hanya menjadi tanggung jawab Inspektorat. Setiap OPD yang melaksanakan program dan menggunakan anggaran pemerintah daerah perlu melakukan penghitungan risiko terhadap program yang dijalankan.

Di sisi lain, Inspektorat berperan memastikan rancangan manajemen risiko yang disusun OPD benar-benar dapat diterapkan dan bukan sekadar menjadi dokumen administratif.

“Jangan sampai hanya sekadar membuat narasi atau dokumen, tetapi sebenarnya tidak bermakna,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Bondowoso, Agung Tri Handono, menyebut penerapan manajemen risiko di lingkungan Pemkab Bondowoso saat ini belum dilakukan seluruh OPD. Sejumlah OPD dengan program dan dampak yang dinilai lebih luas telah mulai menerapkannya, namun masih diperlukan penguatan secara menyeluruh.

Ke depan, Pemkab Bondowoso akan mendorong penguatan kapasitas tim manajemen risiko di setiap OPD. Tim tersebut terdiri dari sekretaris dan unsur perencanaan masing-masing OPD.

Agung menjelaskan, idealnya manajemen risiko dilakukan sejak program dirancang. Setiap OPD harus mampu mengidentifikasi potensi gangguan terhadap pelaksanaan program, kemudian menyiapkan langkah mitigasi.

“Idealnya semua OPD, siapa pun yang menggunakan anggaran Pemkab untuk program, setiap programnya dihitung dengan risiko yang akan terjadi,” jelasnya.

Ia menambahkan, penerapan manajemen risiko juga berbeda dengan pemeriksaan yang menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah.

Menurutnya, WTP pada dasarnya berkaitan dengan kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan. Sementara manajemen risiko berkaitan dengan bagaimana proses pelaksanaan program dikendalikan agar tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Bondowoso bersama BPKP akan melakukan bimbingan teknis bagi tim manajemen risiko di setiap OPD pada Oktober-November. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat penerapan manajemen risiko agar semakin terintegrasi dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah daerah.

“Kalau WTP itu soal pertanggungjawaban keuangan. Manajemen risiko itu bagaimana perjalanan programnya supaya tidak mengalami hambatan,” pungkasnya.(rif/syn)